Bankaltimtara

Ratusan Perceraian Terjadi di Samarinda, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Ratusan Perceraian Terjadi di Samarinda, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Gedung Pengadilan Agama Samarinda.-Mayang Sari-Disway Kaltim

"Kami memfasilitasi mediasi bagi kedua belah pihak. Mediasi sendiri adalah ruang bagi pasangan untuk berpikir ulang. Tapi dalam praktiknya, banyak yang sudah bulat memutuskan untuk berpisah," ujar Rizal.

Ia juga menegaskan perlunya edukasi pranikah dan pembinaan keluarga yang lebih menyeluruh.

"Pasangan muda perlu dibekali dengan keterampilan dasar dalam pernikahan: komunikasi, manajemen konflik, dan pemahaman tanggung jawab bersama," tambahnya.

Masalah perceraian tidak bisa ditanggulangi oleh lembaga pengadilan saja. Menurutnya, Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil harus mengambil peran aktif dalam membangun kesadaran akan pentingnya ketahanan keluarga.

BACA JUGA:Polres Samarinda Ungkap Komplotan Pencuri asal Makassar, 4 Pelaku Dibekuk

"Ketika keluarga rapuh, dampaknya bukan hanya pada pasangan, tapi juga pada anak, lingkungan, bahkan stabilitas sosial. Ini masalah bersama," tegas Rizal.

Lonjakan perceraian di Samarinda selama 2025, menjadi fenomena krisis yang lebih dalam pada kehidupan keluarga modern. 

"Saat usia produktif justru menjadi kelompok paling rentan bercerai, dan pihak istri lebih banyak mengambil langkah hukum, maka sudah waktunya pernikahan tidak hanya dipersiapkan secara seremonial, tapi juga emosional dan intelektual," bebernya.

Dari fakta-fakta ini, angka bisa dicatat dan dihitung, tetapi yang tak tercatat adalah luka yang tertinggal, terutama pada anak-anak dan generasi berikutnya yang tumbuh tanpa teladan keluarga yang utuh. 

"Kini, saatnya semua pihak bergerak bukan hanya terpaku pada peningkatan kasus, tapi mencegahnya sejak awal dalam mengedukasi masyarakat luas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait