Bankaltimtara

Polres Samarinda Ungkap Komplotan Pencuri asal Makassar, 4 Pelaku Dibekuk

Polres Samarinda Ungkap Komplotan Pencuri asal Makassar, 4 Pelaku Dibekuk

Konferensi pers penangkapan komplotan pencuri asal Mamuju yang beraksi di Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polresta Samarinda berhasil menangkap 4 pelaku pencurian spesialis pembobolan rumah kosong yang sempat viral di media sosial (medsos). 

Para pelaku diketahui berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Kawanan maling ini beraksi di 7 lokasi berbeda di Kota Samarinda dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan, keempat tersangka masing-masing berinisial I alias C, A alias AS, DRA, dan UH. 

BACA JUGA: Berkat CCTV, Aksi Pencurian Rumah Kosong di Balikpapan Terungkap

Mereka ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek jajaran, dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, pada Selasa, 16 September 2025. 

"Mereka merupakan spesialis pencurian rumah kosong dengan modus operandi mengetuk rumah terlebih dahulu. Jika tidak ada respons dari dalam, barulah mereka membongkar pintu menggunakan obeng dan tang," jelas Kombes Pol Hendri umar, dalam konferensi Pers, Rabu,  17 September 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berangkat dari Makassar pada 7 September 2025 melalui jalur laut menuju Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. 

Mereka membawa 2 sepeda motor berpelat nomor palsu, lalu melanjutkan perjalanan ke Samarinda dan menyewa kos di Jalan Sejati, Kecamatan Sambutan.

BACA JUGA: Manfaatkan Rumah Kosong, Tukang Bangunan Curi Motor dengan Kunci Palsu

Adapun, aksi pencurian mereka dimulai dari 9 September hingga 16 September. 

Dalam sepekan, mereka beraksi di berbagai wilayah di Samarinda. 

Adapun, 7 lokasi yang berhasil diidentifikasi sementara, antara lain di Jalan Merdeka (2 lokasi), Jalan Makroman (Sambutan), Jalan Sawi, Perumahan PSI, Jalan Dewi Sartika, dan Samarinda Seberang yang videonya viral di medsos.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa unit jam tangan mewah, seperti merek Rolex dan Alexander Christie, perhiasan liontin emas, uang tunai dengan perkiraan Rp 150 juta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: