Bankaltimtara

Sekda Kukar Pastikan Pergeseran ASN Daerah ke IKN Tak Ganggu Birokrasi Daerah

Sekda Kukar Pastikan Pergeseran ASN Daerah ke IKN Tak Ganggu Birokrasi Daerah

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono.-(Disway Kaltim/ Ari)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memastikan pergeseran aparatur sipil negara (ASN) daerah ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar.

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait dampak pemindahan IKN terhadap stabilitas birokrasi daerah, khususnya di kecamatan-kecamatan Kukar yang sebagian wilayahnya masuk kawasan IKN.

“Enggak akan terganggu sama sekali, karena yang ada di wilayah IKN itu kan hanya sebagian kecil saja,” ujar Sunggono kepada Nomorsatukaltim, Kamis 8 Januari 2026.

Sunggono menjelaskan, hingga saat ini kewenangan pemerintahan di wilayah Kukar yang masuk kawasan IKN secara administratif masih berada di bawah Pemkab Kukar. Dengan demikian, seluruh fungsi pemerintahan dan pelayanan publik tetap dijalankan seperti biasa.

BACA JUGA: 16 Kementerian Siap Pindah, 3.500 ASN Masuk Daftar Prioritas Relokasi ke IKN

BACA JUGA: 3 Sekolah Taraf Internasional Bakal Beroperasi di IKN Tahun Ini

“Nanti setelah semuanya diserahkan kepada IKN, kewenangan pemerintahan itu ikut diserahkan, termasuk pegawainya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan perencanaan pemerintah pusat, secara de facto pemerintahan IKN diproyeksikan mulai berjalan penuh pada 2028. Namun hingga kini, belum ada regulasi rinci yang mengatur status dan mekanisme penempatan ASN di wilayah terdampak.

“Belum ada ketentuan apakah ASN bisa memilih tetap di Kukar atau harus bergeser ke IKN,” katanya.

Menurut Sunggono, dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, pergeseran ASN seharusnya tidak menjadi persoalan besar. Pasalnya, jarak wilayah pelayanan Kukar dan kawasan IKN relatif dekat dan selama ini telah terintegrasi dalam sistem pelayanan publik.

BACA JUGA: Pemkab Kutim Terapkan Pendekatan Genetika Darah untuk Tingkatkan Kinerja ASN

BACA JUGA: APBD 2026 Menyusut, TPP ASN Kukar Tidak Akan Dipotong Sepeser Pun

“Bayangannya, pilihan itu semestinya tidak ada, karena wilayahnya tidak terlalu jauh, seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, yang selama ini pelayanan pemerintahannya juga menyatu,” tuturnya.

Terkait perpindahan ASN Kukar ke Otorita IKN, Sunggono mengakui memang sudah ada pergerakan, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan tidak berdampak signifikan terhadap roda birokrasi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: