Manfaatkan Rumah Kosong, Tukang Bangunan Curi Motor dengan Kunci Palsu

Manfaatkan Rumah Kosong, Tukang Bangunan Curi Motor dengan Kunci Palsu

Tukang bangunan, AH (40), diamankan di Polsek Sungai Kunjang terkait kasus pencurian sepeda motor.-(Dok. Humas Polresta Samarinda)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Seorang tukang bangunan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil membawa kabur sepeda motor dari sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya ke luar kota.

Kasus ini berhasil diungkap oleh personel Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda, Kalimantan Timur

Pelaku berinisial AH, usia 40 tahun, ditangkap petugas di rumahnya, pada Rabu (27/12/2023) siang.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengatakan pelaku mencuri sepeda motor milik seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Jalan M Sa’id, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Aksi pelaku berlangsung pada hari Senin (25/12/2023), sekira pukul 12.00 Wita.

BACA JUGA: Cara Kukar Atasi Stunting dengan Dana Rp 300Miliar

Modusnya, kata Zainal, pelaku beraksi saat korban sedang berangkat keluar kota. 

"Pelaku mengetahui rumah korban sedang kosong, kemudian pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban. Pelaku menggunakan kunci kotak palsu pelaku menyalakan sepeda motor,” kata Zainal dalam rilis tertulis, dikutip Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA: Sempat Gagal, Cabor Balap Motor Masih Diberi Kesempatan Bertanding Pada PON 2024

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku AH bekerja sebagai tukang bangunan di sekitar tempat tinggal korban. 

Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru nopol KT 4951 RR dan 1 kunci kontak palsu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: