Setelah UI Kini Unpad, Dugaan Pelecehan Mahasiswi Program Pertukaran Libatkan Guru Besar
Sosok Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial IY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi program pertukaran dari luar negeri.--(exchang--Instagram) - disway.id-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus muncul lagi. Setelah pekan lalu ramai mahasiswa Universitas Indonesia (UI), kini ribut lagi terjadi dugaan pelecehan di Univeristas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.
Kali ini, dugaan kasus pelecehan melibatkan Guru Besar Unpad. Tersebar Guru Besar yang diduga melakukan pelecehan seksual lewat chat tersebut kepada salah seorang mahasiswi exchange. Merasa tak nyaman, sang mahasiswi akhirnya memblokir akun tersebut.
Semua bermula ketika sang Guru Besar Unpad mengirim Direct Message (DM) dengan meminta sang mahasiswi untuk mengirim foto dirinya memakai bikini atau baju renang.
"I need your photo, When Swim in the Phuket beach, wearing bikini," bunyi salah satu pesan yang beredar.
Mahasiswi itu sudah menolak dan tak akan memberikan apapun terkait privasinya. Lalu beberapa kali sang dosen itu mengirimkan chat kembali dan memaksa lagi mengirimkan foto dengan bikini.
"I miss you, how are you?" tulis chat tersebut.
"I am still waiting your bikini style," tambahnya.
Menanggapi kasus ini, Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita buka suara. Pihak kampus memutuskan untuk menonaktifkan guru besar yang baru dilantik itu.
“Menyikapi berbagai pemberitaan mengenai terjadinya kekerasan seksual di lingkungan Universitas Padjadjaran, kami mengucapkan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut. Kejadian ini tentu saja merupakan hal yang tidak dapat kita toleransi. Universitas mengambil sikap tegas untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus,” ujar Rektor lewat video.
Untuk kasus ini, pihaknya telah menerima laporan. Lalu setelah itu, kata rektor, Guru Besar tersebut dinonaktifkan.
“Dan segera setelah itu kami menonaktifkan yang bersangkutan dari proses belajar-mengajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga melakukan pendampingan serta pendalaman terhadap korban,” kata Rektor.
“Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami dapat memastikan bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Universitas menyambut baik segala bentuk masukan dari masyarakat, baik berupa saran maupun laporan. Kami menghimbau apabila terjadi hal serupa, agar segera dilaporkan kepada pihak universitas sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.
Baca Juga: Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan di Ponpes Berau, Oknum Pengasuh Ditangkap
SOSOK GURU BESAR ITU
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id

