Bankaltimtara

Setelah UI Kini Unpad, Dugaan Pelecehan Mahasiswi Program Pertukaran Libatkan Guru Besar

Setelah UI Kini Unpad, Dugaan Pelecehan Mahasiswi Program Pertukaran Libatkan Guru Besar

Sosok Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial IY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi program pertukaran dari luar negeri.--(exchang--Instagram) - disway.id-

Sosok Guru Besar Unpad itu berinisial IY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi program pertukaran dari luar negeri (exchange). IY diketahui merupakan Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep) yang bergelar profesor. 

Di media sosial, beredar tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan korban yang mengandung unsur tidak senonoh. Terduga pelaku disebut meminta mahasiswi exchange itu untuk mengirim foto saat mengenakan bikini.  

Kini, nama IY pun menjadi sorotan publik dan menuai banyak kecaman. Akibatnya, Guru Besar Fakultas Keperawatan tersebut kini telah dinonaktifkan oleh pihak kampus

Sebagai akademisi di lingkungan Universitas Padjajaran, sosoknya terlibat dalam Program Studi Magister Keperawatan Jiwa serta Program Doktor Ilmu Keperawatan di lingkungan Unpad.  

Ia juga turut berpartisipasi dalam Program Padjajaran Excellence Fast Track Scholarship 2025 atau beasiswa unggulan Pascasarjana Padjadjaran/BUPP, program percepatan studi S2-S3 selama 4 tahun di Unpad untuk lulusan S1/Sarjana Terapan Unggul. 

Baca Juga: Isu LGBT Libatkan Oknum DPPKB Kutim, Mahyunadi Belum Bisa Lakukan Tindak Lanjut Sebelum Adanya Aduan Resmi

Fokus IY dalam program tersebut adalah keahlian pada keperawatan jiwa. Untuk jenjang pendidikan Sarjana (S-1) Keperawatan di Universitas Padjadjaran, kemudian melanjutkan studi Magister Sains (S-2) di universitas yang sama.  

IY kemudian meraih gelar Master of Science dari University of Sunderland. Sementara, pendidikan doktoralnya ditempuh di Universiti Malaysia Sarawak dengan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D). Pada Desember 2025, baru ia meraih gelar profesor dan Guru Besar. 

TIM INVESTIGASI UNPAD

Sebagai langkah tegas, pihak Unpad juga akan membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut. Pembentukannya melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas. 

Unpad akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila dalam proses investigasi terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual. 

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban," ujar Arief. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id

Berita Terkait