Dokumen KIR Diduga Dipalsukan, Dishub Samarinda Bongkar Modus Solar Subsidi
Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen uji berkala kendaraan (KIR) saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU penyalur biosolar subsidi di Kota Samarinda.
Menurut Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu,temuan tersebut membuka dugaan adanya praktik percaloan yang membantu kendaraan tidak laik jalan tetap memperoleh akses membeli bahan bakar bersubsidi.
Pemeriksaan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir itu tidak hanya menemukan kendaraan dengan administrasi bermasalah, tetapi juga dugaan manipulasi masa berlaku buku KIR.
Dishub memastikan seluruh temuan akan ditelusuri lebih lanjut bersama aparat penegak hukum untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum yang memalsukan dokumen maupun meloloskan kendaraan yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: APBD Samarinda Diproyeksi Stagnan, Andi Harun Siapkan Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027
“Ada beberapa dokumen yang kami curigai karena tanggal masa berlakunya terlihat diubah. Jenis huruf yang digunakan berbeda sehingga kuat dugaan ada perubahan secara manual. Temuan seperti ini tidak hanya satu,” ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Manalu, perubahan pada dokumen KIR menjadi perhatian serius karena dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi kendaraan angkutan barang untuk beroperasi sekaligus memperoleh akses pembelian biosolar subsidi.
Dugaan manipulasi itu dinilai berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia menegaskan, setiap indikasi pemalsuan dokumen akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Parkir Berlangganan di Samarinda Raup Pendapatan Rp250 Juta, Jukir Sudah Diedukasi
Dishub juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap seluruh dokumen yang dianggap mencurigakan.
“Semua akan kami telusuri, termasuk apabila ada oknum atau calo yang ikut bermain sehingga kendaraan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat bisa lolos,” tegasnya.
Pelaksanaan sidak di sejumlah SPBU juga memberikan gambaran mengenai kondisi di lapangan. Petugas mendapati cukup banyak kendaraan yang memilih meninggalkan antrean setelah mengetahui adanya pemeriksaan administrasi oleh Dishub.
Fenomena tersebut menjadi indikasi masih terdapat pengemudi atau pemilik kendaraan yang menyadari dokumen kendaraannya telah habis masa berlaku atau memiliki persoalan administrasi sehingga enggan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
