Dokumen KIR Diduga Dipalsukan, Dishub Samarinda Bongkar Modus Solar Subsidi
Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Andi Harun Pilih Rem Program demi Selamatkan TPP 17 Ribu Pegawai Pemkot
“Banyak kendaraan yang memilih keluar dari antrean setelah mengetahui ada pemeriksaan. Mereka khawatir ketika diketahui KIR-nya sudah tidak berlaku atau administrasinya bermasalah,” kata Manalu.
Dishub menilai langkah pengawasan di SPBU perlu terus dilakukan karena pembelian biosolar subsidi harus dipastikan hanya dinikmati kendaraan yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis.
Pemeriksaan berkala juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam memperpanjang masa berlaku uji KIR.
Manalu menjelaskan, masih ditemukan truk yang semestinya hanya memiliki kapasitas angkut sekitar empat ton, tetapi dimodifikasi sehingga mampu membawa muatan hingga delapan ton.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Seriusi Usulan Pembatasan BBM Subsidi untuk Kendaraan Mati Pajak
Praktik tersebut membuat kendaraan bekerja di luar spesifikasi pabrikan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Truk yang semestinya mengangkut 4 ton sering kali dimodifikasi hingga mampu membawa 8 ton. Sopir tetap menerima ongkos yang sama, tetapi beban kerjanya bertambah. Dampaknya, infrastruktur jalan juga lebih cepat mengalami kerusakan akibat kelebihan muatan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
