Bankaltimtara

Seorang Kakek Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Polresta Balikpapan Resmi Tetapkan jadi Tersangka

Seorang Kakek Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Polresta Balikpapan Resmi Tetapkan jadi Tersangka

Tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Balikpapan yang berinisial GN ditahan Polresta Balikpapan. -Chandra/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria berinisial GN (60 tahun), atas dugaan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan di bawah umur.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan beralamat di Kecamatan Balikpapan Kota. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menuturkan bahwa penyelidikan kasus ini diungkap dengan menggunakan metode scientific investigation, atau pembuktian ilmiah.

“Pengungkapan ini menggunakan scientific investigation, karena tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah kasus yang langsung dilaporkan pada hari yang sama, melainkan baru beberapa waktu kemudian," jelas Kombes Pol Anton Firmanto, dalam keterangan resminya saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Senin 22 Desember 2025.

BACA JUGA:Tragis, Warga Kutim jadi Korban Serangan Buaya saat Mencari Ikan

"Oleh karena itu, kami harus melakukan pembuktian secara ilmiah untuk memastikan bahwa tersangka tersebut adalah pelakunya,” sambungnya.

Kapolresta menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan.

Kolaborasi ini dilakukan untuk melakukan asesmen terhadap para korban, sekaligus menggali informasi dari anak-anak yang menjadi korban.

“Kami ingin memastikan bahwa keterangan yang diberikan anak-anak tersebut benar dan menguatkan bukti bahwa tersangka adalah pelakunya,” tegas Anton.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Balikpapa , AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menjelaskan bahwa dari beberapa korban, empat di antaranya telah membuat laporan resmi ke kepolisian.

BACA JUGA:Awalnya Cuma Pinjam, Pria di Paser Ini Justru Gelapkan Motor CBR Milik Rekannya

Adapun keempat korban dalam kasus ini merupakan anak perempuan. Mereka berinisial CUA (8), Jasmine (8), Mawar (7) dan Melati (8).

“Mereka menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Balikpapan Kota,” tutur AKP Zeska Julian.

Dalam perkembangan kasus ini, pada 12 Desember 2025, ibu kandung dari korban keempat yaitu Melati, datang ke Polresta Balikpapan untuk membuat laporan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait