Berkat CCTV, Aksi Pencurian Rumah Kosong di Balikpapan Terungkap

Berkat CCTV, Aksi Pencurian Rumah Kosong di Balikpapan Terungkap

Tiga tersangka pencurian rumah kosong di Balikpapan, saat diamankan oleh Polsek Balikpapan Utara, pada Minggu (9/6/2024). -Humas Polresta Balikpapan-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tiga pelaku pencurian barang elektronik di sebuah rumah kosong di Balikpapan, diciduk Polsek Balikpapan Utara, pada Minggu 9 Juni 2024. 

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko membeberkan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Tiga pelaku berinisial HW (39), IY (38), dan SP (21). Mereka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela dan merusak teralis rumah menggunakan obeng.

BACA JUGA:Satu Rumah Tingkat di Balikapan Dilahap Jago Merah

AKP Singgih menuturkan bahwa saat kejadian, rumah sedang dalam kondisi kosong. Alhasil pelaku dengan santainya mengambil barang-barang elektronik seperti: TV LED 32 inci, dispenser, blender dan beberapa ponsel.

Polisi pun mulai mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari korban, BR (38). Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, petugas mulai melacak para pelaku.

AKP Singgih Supriyatmoko juga mengungkapkan bahwa dua pelaku pertama, IY dan SP, ditemukan di Jalan Inpres, Balikpapan.

"Setelah pengembangan, petugas menemukan pelaku HW beserta barang bukti di Pasar Pandan Sari, Balikpapan," ujar AKP Singgih saat dikonfirmasi pada Minggu (9/6/2024).

Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di Polsek Balikpapan Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. 

BACA JUGA:Seorang Pria Berhasil Diringkus Setelah Nekat Melakukan Aksi Pencurian di SPBU

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit TB LED 32 inci merek Akari beserta satu unit Set Top Box, satu buah Dispenser merek Miyako, satu lembar kaos berwarna hitam, tiga unit HP kondisi rusak, satu buah blender merek Elektrolux,  satu buah Tupperware Quick Chef, satu buah meja lipat, satu buah tabung gas LPG 12 kg, dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa kejadian ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah. Ipda Sangidun mengimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kriminal. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memasang CCTV dan alarm, serta selalu mengunci pintu dan jendela saat meninggalkan rumah," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: