Bankaltimtara

Dishub Berau Modernisasi Traffic Light, Anggarkan Rp40 Miliar untuk Lengkapi CCTV di Setiap Persimpangan

Dishub Berau Modernisasi Traffic Light, Anggarkan Rp40 Miliar untuk Lengkapi CCTV di Setiap Persimpangan

Traffic light di persimpangan depan kantor Bupati Berau, yang rencananya akan dipasangi CCTV.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-


BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Berau tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Tahun ini, Dishub akan melakukan peremajaan traffic light yang dipadukan dengan pemasangan kamera CCTV di persimpangan utama. Proyek tersebut membutuhkan anggaran besar, berkisar Rp 30 hingga Rp 40 miliar yang bersumber dari APBD.

Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noorhasani, menyebutkan program ini bukan sekedar mengganti lampu lalu lintas, melainkan menghadirkan sistem pengendalian berbasis Area Traffic Control System (ATCS).

Dengan sistem tersebut, kondisi lalu lintas di setiap simpang bisa dipantau secara real time melalui ruang kontrol yang akan disiapkan di kantor Dishub.

“Di ruang kontrol itu akan ada monitor-monitor yang menampilkan kondisi tiap persimpangan. Jadi ketika terjadi kemacetan, pelanggaran, atau bahkan kecelakaan, semua bisa terlihat langsung,” jelasnya kepada Nomorsatukaltim saat dikonfirmasi via telepon, Kamis 28 Agustus 2025.

Pada tahap awal, Noorhasani menjelaskan terdapat beberapa titik prioritas akan lebih dulu dilengkapi perangkat CCTV.

Lokasi tersebut mencakup persimpangan depan Kantor Bupati, tiga persimpangan di kawasan Haji Isa, simpang RSUD, simpang depan SMP 1, simpang Kilo 5, serta kawasan depan Berau Coal.

Selanjutnya, secara bertahap seluruh 15 traffic light yang ada di Kabupaten Berau akan dimodernisasi hingga terkoneksi penuh dengan sistem pusat kendali.

Selain fungsi pemantauan, Dishub juga menyiapkan pengeras suara di beberapa titik. Fasilitas ini memungkinkan petugas memberi teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan helm dengan benar atau menerobos lampu merah.

“Fungsinya bukan hanya pengawasan, tapi juga edukasi agar masyarakat makin disiplin berlalu lintas,” ujarnya.

Meski dilengkapi teknologi CCTV, Noorhasani menegaskan sistem ini berbeda dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian.

Ia menilai, CCTV Dishub difokuskan pada pengendalian lalu lintas, bukan penindakan hukum. Namun, rekaman yang tersimpan tetap dapat digunakan sebagai data tambahan bila terjadi kecelakaan atau insiden lalu lintas.

“Kalau ada tabrakan di simpang tertentu, rekamannya bisa kami serahkan kepada pihak berwenang. Jadi tetap bisa membantu proses penanganan di lapangan,” tegasnya.

Terkait akses publik, Noorhasani menyebutkan rekaman CCTV Dishub tidak bisa diakses secara langsung oleh masyarakat. Namun, hasil rekaman bisa diberikan apabila diperlukan untuk kepentingan tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: