Lolos GratisPol tapi UKT Ditagih, Ini Penjelasan Universitas Mulawarman
Anggota tim Satgas GratisPol Unmul, Irman Irawan.-Mayang Sari-Disway Kaltim
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kembali muncul pada semester kedua membuat sebagian mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) mempertanyakan kepastian Program GratisPol.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus menegaskan bahwa kemunculan tagihan UKT bukan berarti mahasiswa dicabut dari daftar penerima bantuan, melainkan bagian dari mekanisme penundaan pembayaran sambil menunggu keputusan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Tim GratisPol Universitas Mulawarman, Irman Irawan, menegaskan bahwa pola kerja sama antara Unmul dan Pemprov Kaltim tidak menggratiskan UKT mahasiswa sejak awal perkuliahan, melainkan menunda kewajiban pembayaran hingga penetapan penerima bantuan dilakukan secara resmi.
"Ini perlu kami luruskan. Unmul tidak menggratiskan UKT sejak awal. Yang dilakukan adalah penundaan pembayaran sambil menunggu penetapan resmi penerima GratisPol," kata Irman, Jumat 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sejak awal semester Unmul melakukan pemetaan mahasiswa yang teridentifikasi sebagai warga Kaltim.
BACA JUGA:Mahasiswa Unmul Samarinda Kebingungan, Tagihan UKT Muncul di Tengah Program Gratispol
Data tersebut kemudian dikirimkan kepada Pemprov Kaltim sebagai basis awal verifikasi calon penerima GratisPol.
Namun, Irman menekankan bahwa pendataan oleh kampus tidak otomatis menjadikan mahasiswa sebagai penerima bantuan.
Mahasiswa tetap diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui laman resmi GratisPol milik Pemprov Kaltim.
"Banyak mahasiswa mengira cukup didata oleh kampus. Padahal, penentuan lulus atau tidak sepenuhnya ada di Pemprov, bukan di Unmul," ujarnya.
Menurut Irman, status penerima GratisPol baru memiliki kekuatan hukum setelah nama mahasiswa tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, lengkap dengan besaran UKT yang ditanggung pemerintah daerah.
BACA JUGA:DBH Triwulan IV 2025 Sebesar Rp104 Miliar Tak Cair, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Ini
"Selama SK Gubernur belum terbit, secara sistem mahasiswa masih tercatat sebagai wajib bayar UKT. Itu bukan berarti GratisPol-nya batal," jelasnya.
Ia juga meluruskan persepsi terkait verifikasi domisili mahasiswa. Irman menyebutkan, pengecekan status kependudukan tidak dilakukan oleh Unmul maupun Pemprov secara langsung, melainkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

