Lolos GratisPol tapi UKT Ditagih, Ini Penjelasan Universitas Mulawarman
Anggota tim Satgas GratisPol Unmul, Irman Irawan.-Mayang Sari-Disway Kaltim
Khusus mahasiswa angkatan 2025, pendaftaran ulang tidak diperlukan, namun mahasiswa tetap wajib melakukan lapor diri dengan mengunggah Kartu Hasil Studi (KHS) atau surat keterangan aktif kuliah.
BACA JUGA:MotoGP 2026 Bakal Seru, Ada Kelas Baru Dilombakan: Harley-Davidson Bagger World Cup
"Sekali lagi kami tekankan, UKT yang ditunda bukan berarti dibebaskan. Pembayaran hanya dilakukan setelah SK Gubernur terbit," pungkas Irman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

