Bankaltimtara

Kuota Haji di Mahulu Terancam Nihil Selama 10 Tahun Kedepan, Ini Penyebabnya

Kuota Haji di Mahulu Terancam Nihil Selama 10 Tahun Kedepan, Ini Penyebabnya

Ilustrasi ibadah haji.-istimewa-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Kuota haji untuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terancam tidak tersedia hingga 10 tahun ke depan.

Kondisi tersebut disebabkan adanya kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang memprioritaskan pemberangkatan jamaah berdasarkan data pendaftaran sejak tahun 2012 yang lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mahulu, Longginus menerangkan, bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap daerah-daerah dengan jumlah pendaftar terbatas.

Akibatnya, Kabupaten Mahulu berpotensi tidak memperoleh alokasi kuota haji dalam kurun waktu yang cukup panjang.

BACA JUGA: Tinjau Bandara Ujoh Bilang, Gubernur Kaltim Targetkan Awal Februari Bisa Diresmikan

BACA JUGA: Kuota Haji Paser Tahun Depan Bertambah Jadi 604 Jamaah

“Kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah itu memang sangat berpengaruh bagi kita, apalagi jumlah pendaftar kita di Mahulu selama ini sangat terbatas,” ujar Longginus, Kamis, 8 Januari 2026.

Dia menerangkan, meskipun sebelumnya Mahulu sempat beberapa kali memberangkatkan kelompok terbang (kloter) jamaah haji ke Tanah Suci Mekkah, namun kebijakan terbaru mengubah skema pemberangkatan secara nasional.

Hal ini menyebabkan daerah dengan antrean lama menjadi prioritas utama. Disebutkan bahwa, mulai tahun 2026 pemberangkatan jamaah haji dari Mahulu akan dihentikan sementara.

Penghentian tersebut berlaku hingga adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait sistem kuota dan antrean haji nasional.

BACA JUGA: Punya Potensi Ekonomi, Disparpora Mahulu Fokus Pengembangan Destinasi Wisata Pusat Perkantoran

BACA JUGA: Kuota Haji Kukar Dipangkas 361 Kursi, Calon Jamaah Kecewa Mengadu ke DPRD

“Walaupun pemberangkatan dihentikan sementara. Namun pendaftaran haji tetap kami buka sesuai dengan minat masyarakat. Pendaftaran tentu sangat penting sebagai bagian dari pendataan dan hak calon jamaah haji di masa mendatang,” terangya.

Kemenag Mahulu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kondisi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: