Dishub Samarinda Siap Terapkan Sistem Parkir Berlangganan di 38 Titik, Catat Lokasinya
Lokasi Parkir di Jalan Danau Toba yang akan menjadi titik lokasi parkir berlangganan.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan sistem parkir berlangganan di sejumlah ruas jalan.
Program ini diawali dengan penataan di 38 titik dengan melibatkan sekitar 300 juru parkir (jukir) binaan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa dalam skema baru ini masyarakat tidak lagi dikenakan pungutan oleh petugas parkir.
Para jukir yang terdaftar resmi akan mendapat pembinaan dan pelatihan sebelum bertugas.
BACA JUGA:Antisipasi Tren Kelangkaan di Tengah Masyarakat, Pemkot Samarinda Siapkan 7.700 Ton Beras
BACA JUGA:Dinilai Menghambat Mobilitas Pengendara, Fungsi Portal di Jembatan Mahkota 2 Jadi Sorotan
“Petugas parkir tidak boleh lagi meminta pungutan dari masyarakat. Semua jukir yang masuk dalam binaan Dishub akan kami latih dan sosialisasikan. Saat ini progresnya sudah sekitar 70 persen,” ujar Manalu, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan pilot project sebelum diperluas ke titik-titik lain.
Namun, ada sejumlah lokasi yang dilarang menjadi area parkir, seperti trotoar, persimpangan, maupun jembatan.
“Pusat perbelanjaan juga tidak termasuk karena itu parkir otonom khusus, bukan parkir tepi jalan,” katanya.
BACA JUGA:Konsep Teras Samarinda II Belum Matang, Area Pelabuhan Pasar Pagi Bakal Bebas Parkir
Manalu menambahkan, perekrutan jukir dilakukan berdasarkan data jukir lama yang sudah terdaftar.
Meski begitu, tidak semua jukir liar bisa langsung dibina. Dishub juga mendorong pelaku usaha agar menyediakan lahan parkir memadai, sehingga tidak memanfaatkan trotoar maupun badan jalan untuk kepentingan komersial.
“Kami tidak membuka rekrutmen secara umum. Perekrutan mengacu pada jukir lama. Namun sudah ada konsekuensi hukum bila terjadi pelanggaran, termasuk sanksi pidana sesuai KUHP yang sudah kami sampaikan kepada Wali Kota,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
