Dishub Samarinda Awasi Ketat Titik Pelanggaran Parkir Dekat Pedagang Kue di Jalan Juanda.
Kemacetan yang terjadi akibat banyaknya Kendaraan yang parkir saat membeli kue di Jalan Juanda, Samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Kemacetan pada jam-jam sibuk di kawasan Jalan Juanda akan ditertibkan. Salah satu pemicunya adalah kendaraan yang parkir saat hendak membeli kue atau makanan ringan.
Ya, pasalnya sepanjang Jalan Juanda terdapat beberapa stan penjual kue yang lokasinya mepet dengan trotoar jalan. Alhasil, tidak tersedia tempat untuk parkir kendaaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pihaknya akan lakukan sejumlah tindakan.
BACA JUGA:Akibat Bocornya Limbah di SCP, DLH Samarinda Perketat Pembinaan Limbah Perusahaan
Seperti menndak kendaraan yang nekat parkir di badan jalan maupun trotoar.
Terutama di titik-titik dekat penjual kue yang kerap padat setiap pagi.
Ditemui di Jalan Juanda, Senin 24 Nobember 2025, Hotmarulitua menjelaskan bahwa sumber kemacetan di kawasan itu didominasi kebiasaan pengendara roda dua maupun empat, yang berhenti atau parkir sembarangan.
"Setiap pagi di jam sekolah, kawasan ini menjadi sumber kemacetan karena banyak masyarakat yang parkir di badan jalan dan trotoar."
"Padahal sudah dua tahun kami sosialisasikan agar masyarakat memanfaatkan lahan parkir yang tersedia di sisi tempat usaha," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa marka zigzag atau marka kuning yang telah dipasang sepanjang 15–20 meter mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 43.
Marka tersebut menandai zona yang dilarang untuk parkir dan berhenti.
BACA JUGA:Prostitusi di Kawasan Loa Hui Masih Ada, Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan
"Marka ini dibuat untuk tiga hal: mengurangi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan menjaga keamanan di sekitar Jalan Juanda," kata Hotmarulitua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
