Urai Kemacetan di Simpang Gunung Lingai, Dishub Samarinda akan Pasang Barrier
Situasi Simpang Gunung Lingai yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh Dishub Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Gunung Lingai sebagai upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuan terakhir lintas instansi yang digelar di Kantor BPKAD Samarinda, Rabu, 12 November 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, bahwa rekayasa akan dimulai dengan langkah jangka pendek berupa pemasangan barrier di sejumlah titik strategis.
“Untuk jangka pendek, kita akan melakukan pemasangan barrier di sisi Jalan PM Noor dan sisi Jalan Diponegoro yang mengarah dari Alaya. Dari arah Jalan Gunung Lingai hanya kendaraan roda dua yang boleh masuk ke persimpangan,” ujar Hotmarulitua.
BACA JUGA: Tertibkan Parkir Liar di Trotoar, Dishub Samarinda Kempesi Ban Mobil Pelanggar
BACA JUGA: Dishub Samarinda Buat Raperda Transportasi, Pemilik Usaha dan Kendaraan Wajib Tahu Isinya
Sementara itu, kendaraan roda empat dari arah Gunung Lingai akan dialihkan melalui Jalan Tridharma. Di jalur tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda juga tengah menyiapkan rencana perbaikan jalan dan pemasangan pagar pengaman di tepi sungai.
“Kami mendapat laporan adanya kecelakaan karena belum ada pagar pembatas antara jalan dan sungai. Karena itu, pagar pengaman akan segera dipasang,” tambah Hotmarulitua.
Sebagai bagian dari rekayasa tersebut, Dishub bersama PUPR akan menyiapkan 45 unit barrier beton dengan dimensi satu meter per unit terdiri atas 25 unit dari arah PM Noor dan 20 unit dari arah Diponegoro-Alaya. Total panjang barrier yang akan terpasang mencapai 45 meter.
"Dengan pengaturan baru ini, akses kendaraan juga akan dibatasi. Arah dari Diponegoro Sentosa ke Gunung Lingai tidak lagi bisa langsung, melainkan harus memutar melalui PM Noor," jelasnya.
BACA JUGA: Unit Turjawali Samarinda Langsung Tindak Truk yang Tumpahkan Material di Jalan
BACA JUGA: Jalan Rapak Indah Masih Aset Pemkot Samarinda, Penyelesaian Ganti Rugi Tunggu Jawaban Wali Kota
Begitu pula kendaraan dari Diponegoro II atau Alaya yang hendak menuju Gunung Lingai harus berputar ke arah PM Noor.
Untuk kendaraan roda dua, dari arah Gunung Lingai tidak dapat langsung ke Diponegoro I atau Sentosa, dan diarahkan berputar ke Alaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
