Dianggap Meresahkan, Jukir Liar Viral di Jembatan Mahkota II Diciduk Dishub Samarinda
Jukir liar yang meresahkan Warga diamankan oleh Dishub Samarinda di Kawasan Mahkota 2.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Seorang juru parkir (jukir) liar yang sempat viral akhirnya diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Ia diduga melakukan pemalakan dan tindakan pelecehan terhadap warga di kawasan Jembatan Mahkota Dua Samarinda.
Penindakan dilakukan pada Kamis 13 November 2025 malam, di Jalan Kapten Soedjono Kawasan Jembatan Mahkota 2 Samarinda.
BACA JUGA:Pria 20 Tahun Tenggelam di Samarinda Seberang Ditemukan Meninggal
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Petugas Dishub langsung diterjunkan untuk menindak pelaku.
BACA JUGA:Samarinda Lepas 377 Atlet dan Official Ke POPDA, Target Pertahankan Gelar Juara Umum
“Penindakan hari ini adalah terhadap jukir liar di kawasan Jembatan Mahkota Dua, dan yang bersangkutan bukan binaan Dishub Samarinda,” ujar Duri.
Katanya, laporan yang diterima menyebutkan bahwa jukir tersebut tidak hanya meminta uang secara paksa kepada pengendara maupun warga yang duduk di kawasan tersebut.
Tetapi juga melakukan tindakan tidak menyenangkan, bahkan disertai ancaman kekerasan.
“Beberapa hari lalu juga viral karena memungut retribusi di luar area parkir. Ada laporan warga yang langsung dimintai uang, dan ada pula tindakan yang mengarah pada pelecehan,” jelasnya.
Dishub menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kartu identitas maupun barcode parkir untuk kawasan Mahkota Dua.
BACA JUGA:DLH Samarinda Pastikan Kesiapan Insinerator, Abu Pembakaran Akan Diolah Jadi Paving Block
Selain itu, area di sekitar jembatan tersebut bukan lokasi yang diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
BACA JUGA:DLH Samarinda Siapkan 80 Operator untuk 10 Tempat Insinerator
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
