Dinilai Menghambat Mobilitas Pengendara, Fungsi Portal di Jembatan Mahkota 2 Jadi Sorotan
Portal Jembatan Mahkota 2 Samarinda atau Jembatan Achmad Amins.-Rahmat-Disway Kaltim
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Keberadaan portal pembatas ketinggian di Jembatan Mahkota 2 Samarinda atau yang resmi bernama Jembatan Achmad Amins mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, menilai pemasangan portal tersebut pada dasarnya menandai adanya kekuatan bagi kendaraan besar agar tidak melintasi jembatan.
Namun, kebijakan itu justru menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha.
“Banyak pengusaha yang memprotes karena mereka juga membayar pajak, tetapi tidak bisa menggunakan jembatan itu. Padahal aksesnya lebih dekat dibandingkan harus memutar melalui Jembatan Mahulu,” ujar Shamri, Rabu 21 Agustus 2025.
BACA JUGA : 'Negara Kuat Rakyat Melarat', PMII dan Guru di Balikpapan Unjuk Rasa Kibarkan Bendera One Piece
Sejumlah pelaku mengaku merugi karena harus menempuh perjalanan lebih jauh dan mengeluarkan biaya tambahan bahan bakar.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah kota agar kembali mengkaji kebijakan moneter tersebut.
“Jujur, ini merugikan masyarakat. Kami mohon pemerintah meninjau ulang kebijakan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Samarinda menjelaskan bahwa larangan kendaraan besar di seluruh Jembatan Mahkota 2 diberlakukan karena akses jalan di ujung jembatan belum sepenuhnya tersambung. Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai situasi saat ini sudah berubah.
BACA JUGA : Jalanan Gelap Tanpa Penerangan Jalan Masih Hantui Bontang Lestari, Rawan Tindak Kriminal dan Kecelakaan
Biaya yang digelontorkan untuk membangun jembatan yang menghubungkan Kecamatan Palaran dengan kecamatan Sambutan ini memakan anggaran yang cukup besar.
“Sekarang akses jalan sudah mulai tersambung. Perlu perhatian kembali karena sebagian masyarakat sangat membutuhkan jembatan ini. Apalagi biaya pembangunannya tidak sedikit dan masyarakat merasa memiliki hak yang sama untuk memanfaatkannya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

