Diawasi BPKP, Program Pembangunan di Paser Lebih Terarah

Diawasi BPKP, Program Pembangunan di Paser Lebih Terarah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya (batik cokelat) ikuti Rakornas Wasin 2024 secara virtual. (Awal/Disway)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dengan adanya pendampingan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diharapkan mampu beri dampak positif pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Paser.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, saat Rapat Kordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2024 secara virtual di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser.

"Adanya pengawasan BPKP membuat pembangunan lebih terarah," kata Katsul Wijaya, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA : Persiapan Pilkada, KPU Paser Mulai Tes Wawancara Calon Anggota PPS

Diketahui, rapat yang digelar BPKP itu mengusung tema "Mengawal Penuntasan Pembangunan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan". Katanya, semua kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Paser selalu dilakukan pendampingan dan pengawasan.

"Terkait dengan kegiatan pembangunan di Kabupaten Paser, tidak terlepas dari pengawasan, khususnya dalam hal ini pihak BPKP," jelasnya.

Adapun peranan dari BPKP untuk Kabupaten Paser, diungkapkannya mulai dari pendampingan, bagaimana proses perencanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Sehingga kegiatan yang telah disusun dapat berjalan dengan baik.

"Menjadikan program kegiatan kita lebih terarah," ungkap Katsul.

BACA JUGA : Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra, Mahyudin Harap Parpol di Kaltim Mengusungnya

Ia menyebut, Pemkab Paser intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPKP maupun kementerian terkait mengenai program yang direncanakan di Bumi Daya Taka.

Sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pembangunan.

Rakornas Wasin dibuka Presiden Indonesia, Joko Widodo. Kata Katsul, terdapat beberapa arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu.

BACA JUGA : Dishub Balikpapan dan Tim Gabungan Gelar Razia, 11 Kendaraan Ditindak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: