Bolehkah Daging Kurban Dibagikan Kepada Non Muslim? Buya Yahya Beri Penjelasan

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan Kepada Non Muslim? Buya Yahya Beri Penjelasan

Buya Yahya-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Umat Islam di seluruh dunia merayakan Iduladha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban setiap tanggal 10 bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.

Perayaan ini merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan kebahagiaan.

Pada hari yang penuh berkah ini, umat Islam mengenang kisah pengorbanan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah.

BACA JUGA : Samsun Tidak Sependapat Pemberin Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Namun, sebelum pengorbanan itu dilakukan, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai bentuk kasih sayang dan rahmat-Nya kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.

Kisah ini menjadi simbol pengorbanan dan kepatuhan umat Islam kepada Tuhan.

Oleh karena itu, Iduladha ditandai dengan ritual penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba.

Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan setelah shalat Iduladha dan menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial.

Nantinya, daging dari hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin dan masyarakat sekitar.

Pembagian daging kurban ini tidak hanya bertujuan untuk membantu mereka yang kurang beruntung, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara sesama umat Islam.

BACA JUGA : Polda Kaltim Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba Antar Pulau

Iduladha menjadi momen bagi umat Islam untuk menunjukkan rasa syukur, saling berbagi, dan memperkuat hubungan sosial dalam komunitas mereka.

Namun, muncul pertanyaan penting di tengah keragaman masyarakat kita.

Apakah daging kurban boleh dibagikan kepada non-Muslim?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id