Kementerian ESDM Usul Pengecer LPG 3 Kilogram Diangkat Menjadi Subpenyalur
Ilustrasi pengecer elpiji di kampung-kampung.-(Disway/ Istimewa)-
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengatur secara ketat pendistribusian elpiji bersubsidi agar tepat sasaran, yakni rumah tangga miskin, usaha mikro dan kecil (UKM), nelayan, dan petani sasaran.
"Harus ada kebijakan pemerintah bagaimana bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik untuk masyarakat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Senin (22/1/2024).
Per 1 Januari 2024, hanya pengguna terdaftar yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg. Status data bisa diperiksa melalui nomor induk kependudukan (NIK) di KTP.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Lagi, Jadi Rp2.300 per Kilogram
Penyesuaian data konsumen elpiji 3 kg berbasis sistem Merchant Apps Lite (MAP Lite) tersebut dijaring sejak 1 Maret 2023, termasuk data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1-7.
"Sistemnya sudah siap. 189,2 juta NIK sudah terdaftar dan terverifikasi 31,5 juta NIK," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Para penyalur dibekali dengan software sederhana untuk mendata para pembeli.
"Mereka akan dibekali software sederhana di telepon selular (HP) untuk mendata pembeli elpiji," sebut Tutuka.
BACA JUGA: Jokowi Jadi Waswas usai Kunjungi Vietnam: Mereka Ngebut, Kencang!
BACA JUGA: Mahfud MD: Petani Makin Sedikit, Subsidi Pupuk Makin Besar, Pasti Ada yang Salah
Kebut Jargas
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan pemerintah tengah mencari skema pembiayaan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mengakselerasi pengembangan jargas.
Nantinya, di wilayah jargas, penggunaan elpiji ditarik secara bertahap dan elpiji dialihkan ke lokasi lain yang belum tersambung jargas.
"Ini masih dalam tahap diskusi di Kementerian ESDM," tutur Laode.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
