Disperindagkop UKM Paser Jadwalkan Operasi Pasar LPG 3 Kg di 11 Titik, Cek Lokasinya di Sini
Kegiatan operasi pasar LPG 3Kg di Paser.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser menjadwalkan operasi pasar selama Desember 2025.
Operasi pasar ini dilaksanakan sebagai langkah memenuhi kebutuhan masyarakat, yang berpotensi mengalami peningkatan permintaan pada momentum natal dan tahun baru (Nataru).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Paser, Suherman memastikan bahwa selama Desember 2025 operasi pasar digelar sampai akhir bulan. Nantinya terbagi di sejumlah titik di tiap kecamatan.
"Untuk operasi pasar LPG 3Kg sudah dilaksanakan mulai awal Desember, dijadwalkan sampai akhir bulan ini," kata Suherman, Minggu 7 Desember 2025.
BACA JUGA:Harga Bawang Naik 10 Persen, Disperindagkop Paser akan Gelar Operasi Pasar
Adapun rencana awal operasi pasar LPG 3Kg, disiapkan di tiap titik masing-masing dengan jatah sebanyak 200 tabung, seharga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp22 ribu.
Meski begitu, jumlah kuota dan lokasi yang ditetapkan disebut masih bersifat tentatif atau dimungkinkan bisa mengalami perubahan.
"Akan ada perubahan tempat menyesuaikan kondisi kuota. Seperti di halaman Masjid Agung Nurul Falah, sudah kami laksanakan dengan kuota 400. Menggeser waktu yg harus nya tanggal 25 Desember," ujarnya.
Bila tidak mengalami perubahan, jadwal operasi pasar LPG 3Kg, yakni 9 Desember di Pasar Desa Batu Kajang, 10 Desember di halaman Kantor Desa Tajer Mulya, 11 Desember di halaman Kantor Desa Suliliran, 15 Desember di halaman Kantor Desa Kerta Bakti.
BACA JUGA:Kompleks Olahraga di GOR Sadurengas Paser Perlu Tambahan Kantong Parkir
Kemudian, 17 Desember di halaman Kantor Desa Olung, 24 Desember di halaman Kantor Desa Senaken, 27 Desember di halaman Kantor Desa Kersik Bura, 29 Desember di halaman Kantor Desa Tajur, 30 Desember di halaman Kantor Desa Pasir Mayang.
BACA JUGA:UPTD BLK Paser Butuh Bangunan Asrama untuk Fasilitas Penginapan Peserta
Sementara, terkait informasi operasi pasar kebutuhan pokok pangan yang telah diberitakan sebelumnya mengalami mis informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
