Bankaltimtara

Pemerintah Kaji Satu Harga LPG 3 Kg, Diskoperindag Berau Harap Jadi Solusi Akhiri Krisis Gas Melon

Pemerintah Kaji Satu Harga LPG 3 Kg, Diskoperindag Berau Harap Jadi Solusi Akhiri Krisis Gas Melon

Pemerintah mengkaji rencana penerapan kebijakan satu harga untuk LPG 3 kilogram untuk mengatasi kelangkaan energi bersubsidi.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah tengah mengkaji rencana penerapan kebijakan satu harga untuk LPG bersubsidi 3 kilogram di seluruh Indonesia, serupa dengan sistem penyeragaman harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah lebih dulu telah diberlakukan.

Di Kabupaten Berau, persoalan kelangkaan gas melon telah berlangsung cukup lama tanpa solusi yang benar-benar efektif. Distribusi yang tidak tertata dengan baik disebut menjadi salah satu penyebab utama harga LPG bersubsidi kerap melambung jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi, membenarkan adanya wacana tersebut. Menurutnya, pihak Pertamina telah menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah daerah.

Saat ini, sejumlah perguruan tinggi disebut tengah melakukan kajian akademis untuk menentukan skema harga yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2026 mendatang.

BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Bakal Gantikan Pangkalan LPG 3 Kg, Gubernur Kaltim dan Pertamina Sudah Bertemu

BACA JUGA: Pertamina Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Subpangkalan LPG untuk Jaga Stabilitas Harga di Kaltim

“Pihak Pertamina menyampaikan bahwa pada 2026 mendatang sedang dikaji oleh beberapa universitas terkait penetapan harga LPG 3 kilogram yang nantinya akan diseragamkan di seluruh Indonesia,” ujar Hotlan saat ditemui baru-baru ini.

Hotlan menjelaskan, kajian yang dilakukan pemerintah tidak hanya melihat satu kondisi wilayah, tetapi juga mempertimbangkan perbedaan akses distribusi antar daerah. 

Menurutnya, pemerintah tengah mengumpulkan sampel dari berbagai lokasi mulai dari daerah yang mudah dijangkau hingga wilayah dengan medan sulit untuk memastikan kebijakan harga nantinya tetap adil.

“Dari hasil kajian itu, nantinya akan dihitung secara menyeluruh dalam penetapan harga. Jadi meskipun jarak distribusinya berbeda, biaya tersebut sudah diperhitungkan dalam regulasi. Semua komponen dikaji agar kebijakan ini benar-benar bisa menciptakan kesetaraan dan keseimbangan,” katanya.

BACA JUGA: Harga LPG 3 Kg Masih di Atas HET, Diskoperindag Berau Siapkan Sanksi Pencabutan Izin

BACA JUGA: LPG 3 Kilogram Langka di Bontang, Harga Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Meski begitu, Hotlan menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan detail lebih jauh kepada masyarakat, karena hasil kajian tersebut belum bersifat final. 

Pemerintah daerah, kata dia, baru akan memberikan informasi resmi setelah kebijakan tersebut telah disahkan oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait