Profit Sharing dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar
Ketua DPRD Kutim, Jimmi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
Pernyataan ini menjadi sorotan penting mengingat sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan Kutim.
Penurunan penerimaan tentu memunculkan tanda tanya besar bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
BACA JUGA: Pemekaran 2 Kecamatan di Kutim Jadi Prioritas, Bengalon dan Sangkulirang Siap Dimekarkan
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Desak Kepastian Dana Transfer, Ingatkan Bahaya Kontrak Tanpa Anggaran
Jimmi juga menilai, diperlukan keterbukaan dari perusahaan tambang dalam menyampaikan laporan keuangan, khususnya terkait keuntungan bersih yang menjadi dasar pembagian profit sharing.
Menurut Jimmi, transparansi sangat penting agar pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan sepihak tanpa bisa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, Jimmi menekankan bahwa hak-hak daerah harus tetap dijaga. Kutim, dengan potensi sumber daya alam yang besar, seharusnya bisa memperoleh manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.
“Hak-hak daerah ini mesti memang potensi yang ada itu dengan kondisi yang ini kita maksimalkan semua itu. Kita lebih kritis ke posisi penerimaan pendapatan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
