Bankaltimtara

Profit Sharing dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar

Profit Sharing dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar

Ketua DPRD Kutim, Jimmi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Namun, ironi muncul ketika salah satu sumber potensial yang seharusnya menopang pundi-pundi kas daerah, yakni profit sharing dari sektor pertambangan, justru mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyebutkan, meskipun tren PAD mengalami grafik menanjak, profit sharing yang berasal dari pembagian keuntungan perusahaan tambang tidak menunjukkan perkembangan yang sama.

“Kalau PAD kita naik aja sih, sebenarnya naik tiap tahun. Yang menurun itu profit sharing. Ya, profit sharing itu keuntungan yang dibagi oleh perusahaan sektor tambang melalui Kementerian ESDM, kemudian Provinsi pusat maupun kabupaten,” jelas Jimmi, saat diwawancarai oleh awak media, Kamis 4 September 2025.

BACA JUGA: Bupati Kutim: Fiskal Masih Bagus, Tidak Ada Kenaikan PBB

BACA JUGA: Pembahasan APBD-P Kutim 2025 Telat, Bupati Ardiansyah Sebut karena Efisiensi

Menurut Jimmi, turunnya profit sharing yang masuk ke kas daerah bukan tanpa alasan. Ia menyebut penyebab utama berasal dari meningkatnya biaya operasional perusahaan tambang.

Dengan biaya operasional yang tinggi, otomatis keuntungan bersih perusahaan ikut berkurang. Hal ini berdampak langsung pada nilai bagi hasil atau profit sharing yang diterima daerah.

“Jadi kita dapat jumlahnya menurun karena menurut pengakuan perusahaan-perusahaan tambang ini kan dana operasionalnya meningkat. Karena profit sharing itu kan dari keuntungan bersih. Nah, itu yang kita masih kepengen ada pembicaraan terbuka dengan beberapa pihak terkait,” ungkapnya.

Meski demikian, ia juga menyinggung adanya ketidaksesuaian antara potensi yang pernah diperoleh Kutim sebelumnya dengan realisasi saat ini.

BACA JUGA: Dana Transfer Daerah 2025 di Kutim Diprediksi Capai Rp 2,2 Triliun

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Perayaan HUT Kutim Ke-26 Tanpa Pakai APBD

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan Kutim dari profit sharing bisa mencapai Rp400 miliar. Namun kini, angka tersebut merosot jauh hanya berada di kisaran Rp70 miliar- Rp80 miliar.

“Ini yang kita ingin mereka transparansi menyampaikan, bahwa memang profit sharingnya tinggal segitu. Ini ya wajarlah kita menaruh pertanyakan menurun itu kan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: