13 Perusahaan di Kutim Dapat Predikat Merah, Ketua DPRD Wacanakan Pembentukan Pansus
Ketua DPRD Kutim, Jimmi mewacanakan pembentukan pansus untuk mengusut kinerja lingkungan sejumlah perusahaan yang mendapatkan predikat merah dari DLH Kaltim.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
“Kami di kabupaten punya kewenangan untuk memastikan implementasi Amdal dijalankan dengan benar. Tapi tanggung jawab lingkungan adalah milik semua pihak. DPRD tidak bisa tinggal diam,” tambahnya.
Untuk menyikapi temuan tersebut, Ketua DPRD Kutim berencana mengadakan rapat dengan seluruh komisi terkait.
Mulai dari Komisi A hingga Komisi D, guna memastikan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret.
Komisi A yang membidangi perizinan, Komisi B yang menangani keuangan, Komisi C di bidang pembangunan dan lingkungan, serta Komisi D yang fokus pada isu sosial kemasyarakatan, semuanya akan dilibatkan dalam penanganan masalah ini.
BACA JUGA: Pabrik AMDK SangattAqua Diproyeksikan jadi Sumber PAD Baru
BACA JUGA: Gunakan Jalan Umum untuk Hauling, PT APE Akhirnya Mau Perbaiki Jalan Sangatta-Rantau Pulung
“Kita akan agendakan rapat lintas komisi. Ini bukan hanya tanggung jawab satu komisi saja karena menyangkut banyak aspek. Dari perizinan, dampak sosial, hingga lingkungan hidup,” jelasnya.
DPRD juga membuka kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika diperlukan, tergantung pada hasil rapat koordinasi dan usulan dari seluruh anggota dewan.
“Saat ini masih dalam pembahasan. Jika mayoritas anggota menilai perlu dibentuk Pansus, maka kami siap. Tapi intinya, kita tidak ingin persoalan ini dibiarkan,” tegasnya.
Selain itu, Jimmi juga akan mendorong DLH Kutim untuk lebih proaktif dalam melakukan pendampingan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut agar segera memperbaiki pengelolaan lingkungannya sesuai rekomendasi dari provinsi.
BACA JUGA: ASN Dilarang Rangkap Jabatan, Inspektorat Kutim Tegaskan Sanksi Menanti
BACA JUGA: Kutim Masih Gunakan Sistem Open Dumping, Pemkab dan DPRD Janji Lakukan Pembenahan
Ke depannya, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi lingkungan serta audit berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan investasi di Kutim.
“Citra daerah bisa rusak kalau investasi tidak ramah lingkungan. Kita ingin investasi berkelanjutan, bukan yang merusak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

