Sabu Asal Jalan Pesut Samarinda Kembali Masuk Kukar, Pasutri Tertangkap Bawa 50 Poket
Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan.-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Peredaran sabu asal Jalan Pesut, Samarinda, kembali terbongkar di Kutai Kartanegara.
Kali ini, sepasang suami istri di Sangasanga ditangkap polisi saat tengah mengemas sabu ke dalam plastik di rumahnya.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan total 50 poket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangasanga pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 21.00 Wita, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Kelurahan Sangasanga Muara.
BACA JUGA : Tilang Bukan Prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kubar
Saat penggerebekan berlangsung di rumah pelaku yang terletak di Jalan Budiyono RT 01, petugas mendapati MI (30) sedang mengemas plastik poket sabu menggunakan mesin pres.
Sementara istrinya, NH (28) turut diamankan dengan barang bukti yang ditemukan dalam dompet miliknya.
“Kami menemukan 2 poket sabu saat pelaku sedang mengepres. Lalu dilakukan penggeledahan lanjutan disaksikan ketua RT setempat,” jelas Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah melalui Kanit Reskrim, Aipda Yudi Tri Waluyo pada Jumat (18/7/2025).
Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menemukan sebuah dompet coklat berisi 8 poket sabu dan dompet kuning emas milik Nur Hasanah yang menyimpan 40 poket sabu.
BACA JUGA : Kekerasan Anak di Kutim masih Menjadi Masalah yang Serius, LPAI Kutim Minta Sinergi Antarinstansi
Total, polisi menyita 50 poket sabu siap edar dari keduanya.
MI mengaku sabu tersebut mereka beli berdua dari seorang penjual di Jalan Pesut, Kota Samarinda, seharga Rp6 juta.
Barang itu rencananya akan dijual kembali di warung milik mereka.
“Kami jual dengan harga Rp250 ribu per poket. Tapi kalau sudah kami racik dan kurangi isinya, kami jual Rp200 ribu per poket,” ungkap tersangka saat dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
