Bankaltimtara

Gerbang Dayak Gelar Aksi Damai, Layangkan 6 Tuntutan untuk PT Lonsum

Gerbang Dayak Gelar Aksi Damai, Layangkan 6 Tuntutan untuk PT Lonsum

Aksi damai massa Gerbang Dayang di depan Kantor PT Lonsum, Kutai Barat, pada Kamis, 11 September 2025.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

BACA JUGA: AMAN Kutai Barat Sebut Polemik Lembaga Adat Dipicu Tarik-Menarik Politik

Mengenai klaim tanah atas nama Dawak, Jepri menuturkan pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama Muspika setempat. 

Saat ini kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan hingga ke Polda Kaltim, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Kutai Barat. 

“Kami sepakat bersama Ormas Gerbang Dayak untuk melakukan pengecekan kembali lahan tersebut pada tanggal 25 sampai 28 September 2025 dengan melibatkan Polres dan Muspika Kecamatan Jempang,” ucapnya.

Jepri juga menanggapi soal sengketa lahan kuburan Ransyah dan keanggotaan plasma Agustinus. 

BACA JUGA: PT MKB Dinilai Abai, Warga Jerang Melayu Terjebak Jalan Rusak

Menurutnya, pihak Koperasi Harapan Jaya bersama pengurus sudah berkomitmen membangun komunikasi berkelanjutan. 

“Kalau tahun ini ada keuntungan, Pak Ransyah akan kembali bergabung di tim koperasi. Sementara untuk Pak Agustinus, pengurus koperasi juga berkomitmen menyelesaikan permasalahan plasma ini,” katanya.

Ia menegaskan perusahaan menghormati seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Gerbang Dayak. 

Namun, penyelesaian setiap persoalan harus melalui mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku. “Kami berharap komunikasi ini terus berlanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Intinya, perusahaan terbuka untuk berdialog,” tutup Jepri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: