Bankaltimtara

Gerbang Dayak Gelar Aksi Damai, Layangkan 6 Tuntutan untuk PT Lonsum

Gerbang Dayak Gelar Aksi Damai, Layangkan 6 Tuntutan untuk PT Lonsum

Aksi damai massa Gerbang Dayang di depan Kantor PT Lonsum, Kutai Barat, pada Kamis, 11 September 2025.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

BACA JUGA: DPRD Kutai Barat Minta Pemkab Segera Putuskan Lembaga Adat Mana yang Sah

Persoalan lain yang tak kalah penting, kata Kaderudin, yakni dugaan perusahaan menggarap dan menanam di atas tanah kuburan milik warga bernama Ransyah. 

Menurutnya, hal ini sangat sensitif karena menyangkut nilai adat dan martabat masyarakat Dayak. 

“Kita sangat tersinggung kalau kuburan keluarga dilanggar. Jadi harus ada penjelasan dan penyelesaian secara adat maupun hukum,” tegasnya.

Gerbang Dayak juga menyoroti masalah keanggotaan plasma yang hingga kini masih bermasalah, salah satunya dialami oleh warga bernama Agustinus. 

BACA JUGA: Camat Tering Beberkan Langkah Mediasi Konflik Lahan ISM dengan Warga Kelian Dalam

Hingga kini, Agustinus disebut belum menerima manfaat apapun dari program plasma yang semestinya menjadi haknya. 

“Ini harus ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapat hak justru ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui staf Legal PT Lonsum, Jepri Ritonga, menyatakan bahwa sebagian tuntutan masyarakat sebenarnya sudah dibahas melalui jalur mediasi, baik di tingkat Dinas Ketenagakerjaan maupun Muspika. 

Namun, menurutnya, tidak semua menghasilkan kesepakatan memuaskan.

BACA JUGA: Warga Tukuq Keluhkan Proyek Desa Mangkrak, Mobil Operasional hingga Gilingan Padi Tak Terpakai

“Terkait tuntutan karyawan yang di-PHK, perusahaan sudah melakukan mediasi di Disnaker Kutai Barat. Tapi memang belum ada hasil yang memuaskan, sehingga saat ini prosesnya sudah dilaporkan ke tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelas Jepri.

Soal pembangunan plasma, Jepri mengklaim perusahaan telah menjalankan kewajiban. 

Hanya saja, lahan yang menjadi objek plasma berada di kawasan Draya dan masih dalam proses pembukaan. 

“Pembangunan plasma tetap berlanjut. Bahkan biaya talangan uang tunggu juga tetap dijalankan sesuai kesepakatan sebelumnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: