Camat Tering Beberkan Langkah Mediasi Konflik Lahan ISM dengan Warga Kelian Dalam
Camat Tering, Yosep Ngau-Eventius/Nomorsatukaltim-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Konflik lahan antara PT ISM dan warga Kampung Kelian Dalam, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, mendapat perhatian khusus dari Camat Tering, Yosep Ngau.
Yosep yang baru menjabat ini mengaku baru mengetahui permasalahan tersebut dan langsung berupaya mencari jalan keluar yang bisa diterima semua pihak.
“Karena saya termasuk camat yang baru, kami hanya mengakomodir permasalahan yang ada. Dulu kami tidak mengetahui bahwa terjadi seperti ini. Intinya saya bersama-sama mencari solusi,” kata Yosep saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Minggu 10 Agustus 2025.
Yosep menegaskan, pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mencabut dokumen atau keputusan yang menjadi hak pihak tertentu. Namun, ia berkomitmen menjadi mediator yang netral antara masyarakat, perusahaan, dan unsur pemerintahan.
BACA JUGA: Warga Kelian Dalam Bongkar Dugaan Pembebasan Lahan Ilegal PT ISM
“Kalau kita bilang mencabut itu hak mereka, kita tidak bisa campur. Tapi harapan saya, seperti yang disampaikan di Balai Desa kemarin, saya berusaha berkomitmen dengan pemerintah yang ada, dengan perusahaan juga, bagaimana mencari solusi terbaik. Apalagi semua tokoh turun, termasuk dewan, kepolisian, dan media,” ujarnya.
Saat disinggung kemungkinan evaluasi terhadap kebijakan camat sebelumnya, Yosep menyatakan, hal itu bisa dilakukan demi melindungi warga dari potensi kerugian.
Ia mengakui selama ini standar operasional prosedur (SOP) di kecamatan sangat mengandalkan informasi dari petinggi desa, pemerintah kampung, dan tokoh adat.
“Nanti setelah seperti ini, kita kasihan juga dengan masyarakat. SOP kita selama ini kan, apa yang dari petinggi, pemerintahan desa, adat, itu sudah sangat kita percaya. Jadi sekarang, kalau ada persoalan seperti ini, memang harus kita evaluasi. Harapan saya ke depan, di era saya ini, jangan sampai lagi ada tumpuk-tumpuk,” tegasnya.
BACA JUGA: PT BDLR Abaikan Seruan DPRD Kubar, Terus Garap Lahan Sengketa dengan Warga
Yosep juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat soal adanya dugaan intervensi oknum dalam proses penerbitan Surat Bukti Tanah Hak (SBTH) pada masa camat sebelumnya.
Namun ia memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan karena risiko hukum. “Itu menurut mereka. Kalau saya, tidak berani masuk ke sana karena pernyataan seperti itu bisa berdampak hukum. Surat di meja perusahaan juga sudah tertandatangani. Versi perusahaan, mereka memegang tanda tangan petinggi dan camat versi mereka. Pemilik lahan juga merasa memang benar mereka. Nah, ini yang harus kita uruskan bersama supaya tidak bias,” jelasnya.
Menurut Yosep, rumitnya persoalan ini terletak pada klaim legalitas dari kedua belah pihak. Perusahaan menganggap dokumen yang mereka miliki sah secara hukum, sedangkan masyarakat merasa punya bukti kepemilikan yang juga kuat.
Untuk mencegah gesekan, Yosep berinisiatif mengajak semua pihak terlibat melakukan pengecekan lapangan bersama. Ia berharap, langkah ini dapat mengurangi saling klaim yang selama ini memperkeruh suasana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
