Bankaltimtara

Pansus DPRD Kaltim Panggil Polda Hingga Unmul Demi Dorong Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Pansus DPRD Kaltim Panggil Polda Hingga Unmul Demi Dorong Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry-Nizar Gilang-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur akan memanggil pihak terkait untuk terus mendorong penanganan kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).

Langkah ini diambil sebagai respon atas lambannya proses hukum dari aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan lintas komisi sesuai dengan kewenangan masing-masing, yakni Komisi I, Komisi III dan Komisi IV.

“Komisi I itu kita harapkan akan konsen kepada penegakan hukumnya. Komisi III akan konsen dari sektor pertambangan karena memang kewenangannya komisi. Nah Komisi IV itu terkait dengan sektor lingkungannya,” jelas Sarkowi.

BACA JUGA : Menjelang Musim Kemarau, Pemerintah dan GAPKI Siapkan Langkah Pencegahan Karhutla di Kaltim

BACA JUGA : SangattAqua, Air Minum Dalam Kemasan Produk Lokal Kutim Sudah Siap Edar di Pasaran

Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan pendekatan yang komprehensif dalam mengusut kasus ini, termasuk menghadirkan berbagai pihak terkait.

“Polda akan kita panggil, juga dari Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak Unmul, serta Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, akan kita undang semua,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi jalan menuju penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang telah merusak kawasan hutan lindung.

“Kita harapkan nanti bisa ada penegakan hukum di sektor pertambangan yang nyata telah berdampak merusak lingkungan,” tambah Sarkowi.

BACA JUGA : Kasus Sengketa Lahan di Kampung Suaran, Mantan Kadisnaker Berau Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pansus akan bekerja dalam waktu dekat dan membuka proses pengawasan secara transparan.

Pansus serta pihak terkait tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan nyata untuk menindak pelaku tambang ilegal serta mendorong pemulihan ekosistem yang rusak.

“Nanti sama-sama kita saksikan proses dan tahapnya sudah sampai di mana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait