Bankaltimtara

Polresta Samarinda Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perakitan Bom Molotov Jelang Aksi 1 September

Polresta Samarinda Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perakitan Bom Molotov Jelang Aksi 1 September

Polresta Samarinda menetapkan 4 tersangka dalam kasus perakitan bom molotov di kampus Unmul Samarinda.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polresta Samarinda menetapkan 4 mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus dugaan perakitan bom molotov yang ditemukan menjelang aksi unjuk rasa tanggal 1 September 2025 lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers, Rabu 3 Agustus 2025 mengatakan, dari 22 mahasiswa yang diamankan saat penggerebekan, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah F, MH alias R, MAG alias A, dan AR alias R. Mereka adalah mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Universitas Mulawarman.

Hendri memaparkan, peran masing-masing tersangka beragam. Mulai dari memindahkan bahan baku seperti pertalite dan botol kaca, merakit, hingga menyembunyikan bom molotov di area kampus.

BACA JUGA: Unmul Klarifikasi Temuan Molotov dan Simbol PKI di Kampus Banggeris

BACA JUGA: Ngeri, Ketahuan Bikin 27 Botol Bom Molotov, 22 Mahasiswa Samarinda Ditangkap Polisi

Selain itu, dia juga menyebut ada 2 aktor intelektual yang saat ini masih buron dan diyakini sebagai penginisiasi perakitan bahan peledak tersebut.

"Mereka menyampaikan kepada salah satu pelaku bahwa bahan baku akan dikirim untuk digunakan dalam aksi. Saat ini keduanya dalam proses pengejaran," imbuhnya.

Diketahui, temuan bom molotov berjumlah 27 botol siap pakai itu merupakan hasil penyelidikan mendalam jajaran Satreskrim setelah menerima informasi intelijen.

Barang bukti ditemukan pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 23.45 Wita di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah, Kampus FKIP Universitas Mulawarman, di Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

BACA JUGA: Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Sempat Ricuh, 2 Aparat Terluka

BACA JUGA: Ojol-Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRD Kaltim

"Kami menemukan 27 botol molotov siap digunakan, satu dirigen berisi pertalite, kain perca, gunting, serta sejumlah ponsel yang diduga terkait rangkaian peristiwa," ujar Hendri.

Sementara itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada kelompok mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda dan kelompok Cipayung Plus yang telah menggelar aksi unjuk rasa dengan damai dan tertib pada 1 September.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait