Bankaltimtara

Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov

Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov

Polresta Samarinda Kabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap 4 Mahasiswa.-Mayang Sari-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan bom molotov yang terjadi di Jalan Banggries, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin 1 September 2025 dini hari.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar mengumumkan bahwa pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap 4 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang sebelumnya ditahan.

Keempat mahasiswa tersebut diketahui merupakan mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul.

Mereka ditahan sejak Senin 1 September 2025, sesaat setelah polisi menemukan bukti keterlibatan dalam peristiwa penemuan bom molotov.

BACA JUGA : Polresta Samarinda Musnahkan 2 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Sepanjang Agustus 2025

Namun menurut Hendri, penyidik akhirnya mempertimbangkan permohonan penangguhan yang diajukan oleh pihak kampus.

"Proses penahanan adalah kewenangan penyidik dengan sejumlah pertimbangan, seperti mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang sama. Tetapi KUHAP juga mengatur secara jelas mengenai mekanisme penangguhan penahanan," jelas Hendri.

Hendri merujuk pada Pasal 31 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyebutkan bahwa tersangka atau terdakwa dapat diberikan penangguhan penahanan dengan syarat tertentu.

Syarat tersebut dapat berupa jaminan uang, jaminan orang, atau syarat lain yang ditetapkan penyidik, penuntut umum, atau hakim.

"KUHAP secara tegas mengatur bahwa penangguhan penahanan dimungkinkan dengan jaminan. Jadi mekanisme ini sah secara hukum, asalkan ada pihak yang menjamin dan tersangka tetap kooperatif," terang Hendri.

BACA JUGA : Unmul Samarinda Dampingi Mahasiswanya yang Ditangkap Polisi terkait Molotov

Dalam kasus ini, Rektor Unmul mengajukan permohonan penangguhan dengan memberikan jaminan langsung kepada kepolisian.

Menurut Hendri, hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama penyidik.

"Kami sangat menghargai upaya hukum yang dilakukan pihak Rektor Unmul. Beliau adalah penanggung jawab tertinggi dari para mahasiswa ini. Artinya, ada komitmen pembinaan langsung dari kampus," kata Hendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait