Bankaltimtara

Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov

Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov

Polresta Samarinda Kabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap 4 Mahasiswa.-Mayang Sari-Disway Kaltim

Kapolresta Samarinda juga menekankan, pertimbangan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam keputusan ini.

4 mahasiswa tersebut diketahui masih aktif menjalani pendidikan, bahkan ada yang tengah menyusun skripsi.

BACA JUGA : Anjal dan Gepeng Sulit Diberantas, Satpol PP: Masyarakat Samarinda ini Baik Hati Semua

"Mereka masih semester lima, ada yang semester tujuh, dan ada pula yang sedang skripsi. Pasti masih butuh proses pembelajaran dan pendampingan dari universitas. Oleh karena itu, selain menjalani proses hukum, mereka tetap mendapat kesempatan menyelesaikan kewajiban akademiknya," tutur Hendri.

Meski diberi kelonggaran, para mahasiswa wajib memenuhi sejumlah syarat.

Salah satunya adalah hadir wajib lapor dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis, ke Satreskrim Polresta Samarinda.

"Harus ada jaminan bahwa meskipun penahanannya ditangguhkan, mereka tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif. Mereka juga wajib melaksanakan kewajiban lapor, hadir langsung ke penyidik, serta tidak meninggalkan kota demi kepentingan penyidikan," kata Hendri.

Kapolresta menegaskan, penyidik tidak ingin memberi ruang kelalaian. Jika mahasiswa tersebut melanggar komitmen, penangguhan bisa dicabut kapan saja. 

"Kita tetap jalankan proses hukum secara tegas, tapi juga mempertimbangkan asas kemanfaatan," imbuhnya.

BACA JUGA : Gaji Tertunggak Karyawan RSHD Samarinda Dijanjikan Cair usai Jual Aset

Menurut Hendri, keputusan ini mencerminkan adanya komunikasi yang baik antara kepolisian dan pihak universitas.

Sinergi tersebut dinilai penting agar penanganan kasus hukum bisa sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi generasi muda.

"Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran bagi adik-adik mahasiswa agar lebih hati-hati dalam menerima ajakan atau perintah dari siapa pun. Jangan sampai terbawa arus hingga melakukan hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Ia menambahkan, polisi tetap konsisten menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan pendidikan.

BACA JUGA : RDP DPRD PPU Bahas Isu Daerah yang Diusung Aliansi Geram

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait