Pengedar Narkoba Menyamar Menjadi Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Musnahkan 324 Gram Sabu
Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan sabu-sabu seberat 324,54 gram senilai lebih dari Rp454 juta, Senin 22 September 2025 pukul 10.00 Wita.
Acara pemusnahan berlangsung di Ruang Catur Prasetya, Lantai III Mapolres Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau Tenggarong.
Proses tersebut dipimpin Kasat Polairud, AKP Benedict Jaya disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tenggarong, dan Dinas Kesehatan Kukar.
“Setelah menerima laporan, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Ia sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap di sebuah pondok setelah terjadi pengejaran,” ungkap AKP Benedict Jaya.
BACA JUGA: Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Long Bagun Mahulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Muara Jawa Ditangkap, Polisi Sita 48 Bungkus Sabu dan Uang Tunai Rp12 Juta
Tersangka yang diamankan bernama Syahruddin (37). Ia ditangkap di Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, pada Rabu (6/8/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya peredaran sabu di kawasan perairan dengan titik koordinat 0°17'57" S dan 116°36'5" E.
Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 324,54 gram, uang tunai Rp81,3 juta hasil penjualan selama 2 minggu, serta peralatan pendukung berupa timbangan digital, plastik klip, bong, pipet kaca, dompet, sendok takar, korek api, dan telepon genggam.
“Tersangka S memanfaatkan aktivitas pelayaran untuk mengedarkan sabu. Targetnya nelayan dan pekerja kapal yang dianggap menjadikan narkotika sebagai penambah tenaga. Sementara barang ini diduga dipasok dari DPO berinisial A asal Samarinda,” jelas Benedict Jaya.
BACA JUGA: Nekat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda Balikpapan Diciduk Polisi
BACA JUGA: Edarkan Sabu, Pemuda Asal Bontang Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah dua tahun menjalankan aktivitas ilegal tersebut dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Sabu yang dijual rata-rata per paket 0,5 gram. Dari barang bukti yang dimusnahkan, setidaknya 634 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak narkotika. “Yang (proses) sudah tahap 1 di kejaksaan, untuk lanjut ke tahap 2,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
