Polres Kutim Sita Barang Bukti Narkoba Rp727 Juta dalam Operasi Antik Mahakam 2025
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto (tengah) bersama jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika yang berhasil disita selama Operasi Antik Mahakam 2025.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba Lewat Jalur Udara, BNNP Kaltim Usulkan SOP Pengamanan di Bandara Diperketat
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keterlibatan warga sangat membantu dalam mempercepat pengungkapan kasus.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutim,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
