Cegah Peredaran Narkoba Lewat Jalur Udara, BNNP Kaltim Usulkan SOP Pengamanan di Bandara Diperketat
Suasana di Bandara SAMS Balikpapan.-dok/Nomorsatukaltim/ Hariadi-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Kaltim, dan instansi terkait lainnya, terkait pengamanan di bandara.
Hal ini buntut dari sering luputnya pengawasan dari calon penumpang, yang kedapatan menyimpan sabu dan barang haram lainnya sebelum memasuki pesawat.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartanto mengaku telah menempatkan petugas dan ruangan khusus di dua bandara utama di Kaltim.
BACA JUGA:BNNP Kaltim Musnahkan 4,5 Kg Sabu, Tangkap Kurir Asal Malaysia dan Aceh
Yakni Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
"Setiap barang atau penumpang yang mencurigakan langsung diperiksa. Kami sudah punya sistem interdiksi bersama, namun itu tugas utama Bea Cukai yang kami dukung. Kalau perlu, SOP di bandara kita evaluasi ulang," tegas Rudi.
BACA JUGA:Pemkot Samarinda MoU dengan BNN RI, Dukung Pendanaan Rehabilitasi untuk Pecandu
Ia juga mendorong agar semua bandara di Indonesia, terutama yang melayani penerbangan internasional, memperketat SOP pemeriksaan terhadap kedatangan penumpang dari luar negeri.
"Kalau perlu, semua orang yang masuk dari luar negeri kita periksa seperti layaknya keberangkatan. Jangan sampai sistemnya longgar hanya karena pelabelan 'kedatangan domestik'," ujarnya.
Dengan meningkatnya arus masuk narkoba dan keterlibatan warga asing dalam kasus-kasus terbaru, Kalimantan Timur kini dianggap sebagai salah satu wilayah yang paling rentan terhadap penyelundupan narkotika di Indonesia.
Tidak hanya karena posisinya yang strategis, tetapi juga karena lemahnya sistem pengawasan di beberapa titik masuk.
BACA JUGA:BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba via Jasa Ekspedisi
Rudi menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan BNNP sendiri.
Tetapi harus melibatkan sinergi dengan berbagai institusi, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
