Mediasi Belum Klop, Alat Berat Jalan Terus, Ladang Warga Digarap Diam-diam
Pengadilan Negeri Kutai Barat (PN Kukar) memediasi konflik agraria antara warga Dilang Puti dengan perusahaan sawit, PT BCPM.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
BACA JUGA: Biaya Pendidikan SD Mencapai Rp36 Juta, Begini Penjelasan Disdikbud Kubar
“Kita ikuti proses sesuai dengan hukum acara. Saat ini kita berada dalam tahapan mediasi, dan kami menghargai proses ini agar berjalan sesuai harapan semua pihak,” kata Rudy.
Ia menyebut baik pihak penggugat maupun tergugat sama-sama ingin persoalan diselesaikan secara damai.
“Karena semua pihak yang berperkara ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara mediasi. Kalau itu sudah mentok, itu lain soal,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
