Bankaltimtara

Mediasi Belum Klop, Alat Berat Jalan Terus, Ladang Warga Digarap Diam-diam

Mediasi Belum Klop, Alat Berat Jalan Terus, Ladang Warga Digarap Diam-diam

Pengadilan Negeri Kutai Barat (PN Kukar) memediasi konflik agraria antara warga Dilang Puti dengan perusahaan sawit, PT BCPM.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Proses hukum sengketa lahan antara Lin Mardaleni, warga Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, dan perusahaan sawit PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kutai Barat (PN Kubar). 

Namun sidang mediasi yang dijadwalkan, pada Rabu, 16 Juli 2025, terpaksa ditunda lantaran 3 tergugat tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Lin menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat, padahal pihak penggugat sudah hadir dan siap menjalani mediasi.

“Kasus ini adalah gugatan perdata saya. Tadi kami diarahkan untuk masuk ke tahapan mediasi. Tapi karena pihak tergugatnya yang 3 orang tidak hadir, maka mediasi ditunda,” ujar Lin kepada NOMORSATUKALTIM, Rabu, 16 Juli 2025. 

BACA JUGA: Ladang Digusur, Warga Dilang Puti Protes: Sudah Lapor Polisi, Tapi Alat Berat Jalan Terus

“Kami semua dari pihak penggugat sudah datang, siap mengikuti prosedur, tapi kalau pihak tergugat tidak datang, bagaimana proses ini bisa berjalan? Kami sangat kecewa,” tambahnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 23 Juli 2025. 

Lin berharap seluruh pihak tergugat hadir agar jalur penyelesaian secara hukum bisa dilanjutkan tanpa hambatan.

Ladang Dirusak, Protes Tak Digubris

Konflik bermula ketika Lin menemukan alat berat milik PT BCPM tengah beroperasi di ladang keluarga mereka di sekitar Sungai Tuken dan Sungai Semulen Tiong. 

BACA JUGA: Konflik Agraria Mengemuka, DPRD Kubar Hearing Sengketa Warga Intu Lingau dengan PT BDLR

Ladang itu telah dikelola secara turun-temurun sejak 1980-an.

“Waktu itu sekitar tanggal 9 atau 10 Mei. Saya kaget melihat ada alat berat masuk. Saya langsung ke lokasi, saya tanya dan minta mereka berhenti,” ungkap Lin.

Namun, permintaan itu diabaikan. Esok harinya, aktivitas penggusuran tetap berjalan seperti biasa.

“Saya datang lagi, minta stop. Tapi mereka tetap bekerja. Seolah tidak terjadi apa-apa. Seolah-olah tanah itu bukan milik siapa-siapa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: