Bankaltimtara

Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, 10 Tersangka Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, 10 Tersangka Peragakan 52 Adegan

Salah satu adegan rekonstruksi kasus penembakan pria di depan THM yang digelar Polresta Samarinda, Rabu (28/5/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana oleh 10 tersangka yang terlibat dalam penembakan di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crowns, Minggu 4 Mei 2025 lalu, digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, Rabu (28/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah diawali dengan pra rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

"Kalau kemarin kan kami telah lakukan pra rekonstruksi untuk internal di kepolisian, hari ini kami gelar rekonstruksi dan melibatkan beberapa pihak agar semua pihak dapat memahami secara menyeluruh kronologi kejadian. Kami melibatkan kejaksaan dan penasihat hukum," ungkap AKP Dicky kepada awak media, Rabu (28/5/2025).

Selain pihak kejaksaan, dalam kegiatan ini, penasihat hukum tersangka dihadirkan juga untuk memastikan setiap tahapan kejadian tergambarkan secara terang dan akurat.

BACA JUGA: Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, Otak Intelektual Menyerahkan Diri

BACA JUGA: Keluarga Korban Penembakan di Samarinda Pastikan Tidak Akan Balas Dendam, Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan

Rekonstruksi yang digelar di area parkir Mako Polresta Samarinda, dengan memperagakan sebanyak 52 adegan, mencakup seluruh rangkaian kejadian.

Adegan memeragakan mulai dari pertemuan awal para tersangka, yang menyusun rencana tersebut hingga proses eksekusi korban di hari yang telah mereka ditentukan. Kemudian, sampai pada proses penangkapan mereka oleh kepolisian.

"Dalam pra rekonstruksi terdapat 42 adegan, sementara untuk rekonstruksi saat ini sebanyak 52 adegan. Jadi terdapat penambahan adegan, yang mana dalam pra rekonstruksi hanya memperagakan kejadian saat di TKP (lokasi kejadian). Sementara rekonstruksi kejadian per adegan digambarkan dengan jelas hari ini," terangnya.

AKP Dicky memastikan bahwa jumlah adegan tidak mengalami perubahan dari pra-rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA: Motif 9 Tersangka Penembakan Pria di Depan THM Samarinda: Dendam Lama

BACA JUGA: Pria di Samarinda Tewas Ditembak di Depan THM, Pelaku Misterius Masih Diburu Polisi

Rekonstruksi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi proses penuntutan di pengadilan serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Disinggung mengenai kepemilikan senjata api (senpi) jenis pistol revolver, Dicky mengatakan, terkait itu merupakan kewenangan dari Laboratorium Forensik (Labfor). Pihaknya tidak bisa membeberkan detailnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait