Lagi! Penipuan Modus Penggandaan Uang Memakan Korban, Seorang Nenek di Senipah Tertipu Rp67 Juta
pelaku sudah diamankan oleh Polsek Samboja.-istimewa-
KUTAI KARTANEGERA, NOMORSATUKALTIM – Seorang perempuan lansia asal Kampung Kamal, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp67 juta.
Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha menjelaskan, bahwa dugaan tindak pidana penipuan ini bermula pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 11.00 Wita lalu, seorang perempuan berinisial M (35) menemui korban, T (65) di rumahnya.
“M menyampaikan bahwa ia dititipkan pesan oleh teman korban yang tinggal di Balikpapan, agar membantu T yang sedang mengalami banyak utang,” terang AKP Sarlendra, Sabtu (24/5/2025).
Dalam pertemuan itu, M mengaku pernah membantu orang lain menggandakan uang dari Rp40 juta menjadi Rp9 miliar, dan menawarkan bantuan serupa kepada korban.
BACA JUGA: Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penipuan Pengadaan Barang Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta
BACA JUGA: 134 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Pekat Mahakam II 2025
“Korban lalu meminjam uang sebesar Rp42 juta dari temannya, kemudian menyerahkannya kepada M untuk digandakan,” lanjut Kapolsek.
Ritual dilakukan di dalam kamar rumah korban, dengan uang dibungkus kain dan dimasukkan ke dalam baskom plastik, kemudian ditutup kain jarik dan mukena. Selama proses tersebut, pelaku membaca mantra dan menyuruh korban menunggu dua hari.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp25 juta. Pada Jumat (18/4/2025), korban memperoleh uang itu dari seorang kenalan, lalu kembali menyerahkannya kepada M dalam proses ritual serupa.
“Total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp67 juta. Namun hingga saat ini, uang tersebut tidak dikembalikan, dan korban merasa dirugikan serta melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Sarlendra.
BACA JUGA: Buron Kejari Samarinda Ditangkap di Jakarta, Korupsi APBD Kaltim Rp10,77 Miliar
BACA JUGA: Ustaz Pesantren di Samboja Diduga Lecehkan Santriwati, Paksa Buka Pakaian dengan Ancaman Pengucilan
Korban mengaku kecewa dan tidak menyangka akan menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang, yang hingga kini masih saja menelan korban di masyarakat.
“Saya hanya ingin melunasi utang dan tidak menyangka bisa tertipu seperti ini. Semua dilakukan dengan harapan bisa membantu keluarga,” ujar korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
