Janjikan Rekrutmen Calon PPPK Lewat Jalur Khusus, Penipu di Balikpapan Akhirnya Tertangkap
Tersangka VN (29) saat diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan atas kasus penipuan rekrutmen tenaga PPPK. -Chandra/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Hati-hati, jangan tergiur dengan janji mudah akan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah biaya.
Seperti yang menimpa puluhan warga Balikpapan ini. Mereka menjadi korban penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah terperdaya janji jalur khusus yang ternyata fiktif.
Kasus ini terungkap setelah penyidik Polresta Balikpapan mendapatkan laporan dari para korban.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengungkapkan bahwa laporan pertama berasal dari korban berinisial A.
BACA JUGA:Belum Ada SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Balikpapan
Ia merasa ada kejanggalan setelah menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan SKCK dan MCU.
Hingga satu bulan berlalu, tidak ada progres dalam proses tersebut.
"Jadi dari omongan korban yang melapor pertama ini, dia memberikan sejumlah uang untuk MCU dan SKCK, tapi tidak diproses juga. Dari sini dia merasa ada yang janggal."
"Tidak ada progres setelah satu bulan dia serahkan uang itu," ujar AKP Zeska, dalam konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan, pada Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA:Balikpapan Selatan Miliki SPPG Terbanyak Distribusikan MBG, Dua Wilayah Baru Segera Menyusul
Selanjutnya, serangkaian proses penyelidikan dilakukan dan didapati praktik yang dijalankan seorang pria berinisial VN (29) selama hampir tiga bulan terakhir.
AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan penipuan tersebut berlangsung sejak 22 Mei hingga 21 Agustus 2025. Si penipu menyasar para orang tua yang ingin anaknya diterima sebagai tenaga PPPK.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 8 Pelaku Curanmor di Balikpapan, 1 Kena Dor di Kaki
“Korban yang teridentifikasi sejauh ini sebanyak 41 orang, dan jumlahnya masih mungkin bertambah seiring proses penyelidikan,” ungkap AKP Zeska.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
