Bankaltimtara

DPRD Dorong Evaluasi Retribusi Parkir Balikpapan, Soroti Potensi Beban Warga dan Kebocoran Setoran

DPRD Dorong Evaluasi Retribusi Parkir Balikpapan, Soroti Potensi Beban Warga dan Kebocoran Setoran

Pengawasan parkir di dalah satu pusat keramaian di Kota Balikpapan.-IST/Uptd Dishub Balikpapan-

Menanggapi capaian yang masih jauh dari target tersebut, DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III menyatakan akan melakukan evaluasi lebih mendalam bersama Pemerintah Kota.

Anggota Komisi III DPRD, Yusri menegaskan, evaluasi rutin dilakukan untuk menilai efektivitas kebijakan retribusi parkir, termasuk capaian pendapatan, tingkat kepatuhan petugas di lapangan, dan respons masyarakat.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Akan Cabut Izin Usaha Jika Tidak Miliki Lahan Parkir

BACA JUGA: Samarinda Segera Terapkan Kartu Parkir Berlangganan

"Kami menerima berbagai laporan, termasuk hasil reses anggota DPRD mengenai keluhan warga. Jika kebijakan retribusi lebih banyak menimbulkan keberatan daripada manfaat, tentu akan kami bahas dalam rapat kerja ataupun revisi kebijakan," bebernya kepada Nomorsatukaltim, pada Minggu, 29 Juni 2025.

Ia menyebut, DPRD juga membuka peluang untuk mempertimbangkan revisi peraturan daerah jika terdapat aspirasi kuat dari masyarakat yang terdampak.

"Kalau memang beban warga terlalu berat atau pengelolaannya tidak sesuai tujuan awal, revisi atau penyesuaian regulasi akan kami dorong. Namun tentu harus melalui kajian mendalam, termasuk proyeksi dampaknya terhadap pendapatan daerah," tutur Yusri.

Ia juga menjelaskan, melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD memeriksa laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk pos retribusi parkir.

BACA JUGA: Ada yang Ajukan Izin Alih Status Hutan Kota, Pemkot Balikpapan akan Verifikasi

BACA JUGA: Balikpapan Belum Terapkan WFA, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Apabila ditemukan indikasi penggunaan yang tidak transparan, ujar Yusri, DPRD dapat menggunakan hak interpelasi atau rapat khusus untuk meminta klarifikasi.

Selain itu, pihaknya pun menyoroti laporan dugaan kebocoran setoran retribusi parkir yang diterima dari masyarakat maupun pemberitaan media.

"Laporan-laporan itu menjadi perhatian serius. Kami menindaklanjuti melalui rapat kerja dengan Dishub atau melalui audit internal Pemkot. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu akan kami dorong penegakan sanksi sesuai aturan," ungkap Yusri.

Terkait rencana penerapan sistem parkir non-tunai, DPRD menyatakan mendukung langkah digitalisasi untuk meminimalkan potensi kebocoran.

BACA JUGA: Bukan Sekadar Salah Input! DPRD Ungkap Dugaan Manipulasi Dapodik di Samarinda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait