Bankaltimtara

Penerimaan BPHTB di Penajam Paser Utara baru Tercapai 13 Persen, Pajak Perhotelan Melebihi Target

Penerimaan BPHTB di Penajam Paser Utara baru Tercapai 13 Persen, Pajak Perhotelan Melebihi Target

Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro-Awal/Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga triwulan tiga atau Oktober 2025 mencapai 65 persen dari target.

Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro mengatakan, capaian hingga triwulan 2025 telah melampaui target dibandingkan dengan persentase pada tahun lalu. Dimana 2024 tidak mencapai 50 persen penerimaan dari pajak.

"Penerimaan pajak hingga triwulan ketiga 2025 sudah sekira Rp60 miliar dari target Rp90 miliar," kata Hadi, Kamis 23 Oktober 2025.

Dari 13 sektor yang menjadi kantung pajak di Benuo Taka, berdasarkan data laman resmi Bapenda PPU, jika target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp4 miliar, namun progresnya masih 13 persen atau di angka Rp14 juta (Rp14.484.600).

BACA JUGA: Tantangan Fiskal 2026, APBD Penajam Paser Utara Diproyeksi di Bawah Rp2 Triliun

BACA JUGA: APBD PPU 2026 Seret, Bupati Mudyat Noor Putar Otak

"Potensi BPHTB memang luar biasa, namun kenyataannya transaksi jual beli tidak semuanya lantas diikuti dengan peralihan status balik nama," jelasnya.

Dirinya meminta kepada para pembeli baru untuk segera melakukan peralihan proses status balik nama.

Ia optimistis, realisasi penerimaan pajak bakal mencapai target. Apalagi dari kantung-kantung retribusi ada yang telah melebihi 100 persen.

"Ada 13 sektor jenis pajak. Alhamdulillah pajak hotel sudah sekira 200 persen, begitupun dengan pajak makan dan minuman sudah tercapai 120 persen," tambah Hadi.

BACA JUGA: DBH Kurang Bayar Rp208 Miliar, Pemkab PPU Minta Kepastian Pusat

BACA JUGA: Target PAD PPU 2025 Naik Tajam! Pajak Kendaraan dan Digitalisasi Jadi Andalan

Diinformasikan, pajak makan dan minum ditarget Rp4,4 miliar dan realisasi saat ini menembus angka Rp4,8 miliar. Begitupun dengan pajak perhotelan terget Rp1 miliar, realisasinya kini Rp1,7 miliar.

"Alhamdulillah trennya cukup bagus. Karena memang adanya optimalisasi rumah-rumah makan yang ada di Penajam maupun sekitar IKN, termasuk kontribusi hotel-hotel di dalamnya juga ada restoran," tutur Hadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait