Target PAD PPU 2025 Naik Tajam! Pajak Kendaraan dan Digitalisasi Jadi Andalan

Target PAD PPU 2025 Naik Tajam! Pajak Kendaraan dan Digitalisasi Jadi Andalan

Reribusi jasa penyeberangan di Pelabuhan Klotok, Penajam merupakan salah satu sumber PAD PPU. -(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 mencapai Rp211 miliar. 

Target tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang hanya ditetapkan sebesar Rp145 miliar.

Realisasi PAD tahun 2024 bahkan melampaui target, dengan capaian pendapatan mencapai Rp174 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyatakan bahwa tren positif ini menjadi dasar penetapan target yang lebih tinggi untuk tahun 2025.

BACA JUGA: Pesan Wabup PPU Pimpin Apel Perdana: Jam 7 Pagi ASN Harus Sudah di Kantor

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pembangunan Gedung Baru Diskominfo PPU Senilai Rp11 Miliar Ditunda

"Alhamdulilah PAD untuk 2024 kami melampaui dari target," kata Hadi Saputra, Senin (24/2/2025).

Untuk diketahui, sumber utama PAD PPU berasal dari 11 sektor pajak daerah, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berikutnya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, dan pajak mineral dan batu bara (minerba).

"Jika melampaui capaian, sudah dapat dipastikan target kami enggak pernah turun. Pada 2025 sekitar Rp200 miliar lebih," terangnya.

BACA JUGA: Perjalanan Dinas Pemkab PPU Disunat hingga Rp 40 Miliar

BACA JUGA: Dewan Tanggapi Belum Berjalannya Program Makan Bergizi Gratis di PPU

Hadi menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong kenaikan PAD PPU adalah kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten.

Dengan skema baru, 66 persen dari pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah tanpa harus menunggu mekanisme bagi hasil dari provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: