TPI Tanjung Batu Digadang-gadang Jadi 'Mesin Uang' PAD Berau
TPI Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan diharapkan menjadi sumber pendapatan Kabupaten Berau di masa mendatang.-(Foto/ Istimewa)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan melalui optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
Meski belum dilengkapi fasilitas penunjang utama, kontribusi PAD dari TPI tersebut justru menunjukkan tren positif dan telah melampaui target yang ditetapkan.
Untuk diketahui, pembangunan TPI Tanjung Batu dimulai sejak 2023 dengan dukungan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 15 miliar.
Namun, anggaran tersebut hanya difokuskan pada pembangunan fisik, sehingga belum mencakup pengadaan sarana dan prasarana pendukung operasional.
BACA JUGA: Tanjung Batu Masuk 5 Besar Desa Wisata Kaltim 2025, Unggulkan Kolaborasi Alam dan Budaya Lokal
BACA JUGA: Pemkab Berau Perkuat Hilirisasi Kakao dan Perikanan
Proses serah terima aset TPI Tanjung Batu sempat mengalami keterlambatan dari jadwal awal Maret 2025.
Hal itu disebabkan adanya masa pemeliharaan proyek selama enam bulan setelah pekerjaan dinyatakan selesai, yang berdampak pada belum optimalnya penarikan retribusi pada tahap awal operasional.
Plt Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan TPI Tanjung Batu baru resmi diserahterimakan dari Dinas Pekerjaan Umum kepada Dinas Perikanan Berau pada Oktober 2025.
Meski demikian, kontribusi PAD dari pengelolaan TPI mulai menunjukkan capaian yang cukup signifikan.
BACA JUGA: Kewalahan Awasi Pelaku Bom Ikan yang Lebih Lihai, Dinas Perikanan Berau Lakukan Strategi Ini
BACA JUGA: Dinas Perikanan Pertimbangkan Talisayan Jadi Lokasi Gerai Perizinan Kapal di Berau
Menurut Frederik, target PAD tahun 2025 dari dua TPI, yakni TPI Tanjung Batu dan TPI Sambaliung, dipatok sebesar Rp20 juta.
Namun realisasinya telah mencapai Rp 54 juta atau meningkat sekitar 115 persen dari target.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

