Bankaltimtara

DPRD Dorong Evaluasi Retribusi Parkir Balikpapan, Soroti Potensi Beban Warga dan Kebocoran Setoran

DPRD Dorong Evaluasi Retribusi Parkir Balikpapan, Soroti Potensi Beban Warga dan Kebocoran Setoran

Pengawasan parkir di dalah satu pusat keramaian di Kota Balikpapan.-IST/Uptd Dishub Balikpapan-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Target ambisius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengumpulkan Rp2 miliar dari sektor retribusi parkir pada 2025 menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar Rp600 juta atau 30 persen dari target.

Kondisi tersebut memicu evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pungutan parkir dan efektivitas pengelolaannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli menjelaskan salah satu penyebab rendahnya capaian pendapatan adalah keterbatasan kewenangan pengelolaan parkir di daerah.

BACA JUGA: Komisi III Minta Dishub Balikpapan Maksimalkan Anggaran dan PAD dari Parkir

BACA JUGA: Revisi Perda Pajak Disetujui DPRD Balikpapan, Parkir dan UMKM jadi Sorotan

Menurutnya, sebagian besar area parkir sudah dialihkan menjadi pajak daerah yang berada di bawah Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).

"Untuk retribusi parkir yang masih jadi kewenangan Dishub, capaian kami baru sekitar Rp600 jutaan. Ini jelas masih jauh dari target yang ditetapkan," kata Fadli, pada Rabu 25 Juni 2025 lalu.

Sebagai langkah perbaikan, Dishub telah mengajukan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan 2025 untuk membangun sistem gate parkir otomatis.

Sistem ini rencananya akan diterapkan di tiga lokasi milik Pemkot, yaitu BSCC Dome, Gedung Kesenian, dan lapangan sepak bola.

BACA JUGA: Dishub Balikpapan Targetkan Pemasangan 2.000 Titik PJU hingga Oktober 2025

BACA JUGA: Dishub Balikpapan Siapkan Langkah Hadapi Beban Lalu Lintas Sebagai Penyangga IKN

Fadli menyebut sistem parkir modern tersebut akan menggabungkan teknologi pembayaran digital dengan peran petugas parkir binaan.

"Harapannya, pendapatan bisa lebih optimal dan transparan, tetapi tetap memberi ruang kerja bagi juru parkir," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait