Samarinda Segera Terapkan Kartu Parkir Berlangganan
Wali Kota Samarinda Andi Harun-Mayang Sari-nomorsatukaltim.disway.id
SAMARINDA,NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mematangkan penerapan sistem kartu parkir berlangganan yang dirancang untuk menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan penggunaan kartu parkir berlangganan sebagai langkah awal sebelum sistem digital sepenuhnya diterapkan.
"Penggunaan kartu fisik ini penting sebagai tahap awal. Ini akan mempermudah masyarakat memahami sistem baru, sambil kita bangun budaya digital secara bertahap," kata Wali Kota, Andi Harun, Jumat, 30/5/2025 di Balaikota.
Gagasan ini pun merupakan tindak lanjut dari upaya solutif mengantisipasi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sistem perparkiran sebelumnya, Di mana Juru Parkir (Jukir) liar tidak jujur dalam praktik pembagian hasil kepada Pemerintah.
BACA JUGA: Fadli Zon Kunjungi Masjid Tertua di Samarinda, Siap Dukung Perawatan Cagar Budaya Berusia 144 tahun
Andi Harun juga menekankan bahwa selain sistem, Pemkot juga sedang menyusun ekosistem yang mendukung keberlanjutan program ini dengan menggandeng Bank Mandiri sebagai fasilitator sejak pertemuannya pada 16 Mei 2025 lalu.
"Kami tidak hanya ingin membangun sistem, tapi juga ekosistemnya. Penting untuk menyusun pedoman yang jelas agar program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Melalui sistem kartu parkir berlangganan ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih efisien dan transparan ke depannya.
Sehingga memudahkan masyarakat juga dalam mempersingkat waktu bertransaksi.
BACA JUGA: Ahli Waris Setuju, BPBD Samarinda Relokasi 35 Makam Terdampak Longsor
Andi harun mengatakan, Pihak Bank Mandiri pun telah memaparkan skema teknis sistem Kartu Parkir Berlangganan, termasuk alur pendaftaran, hingga metode pembayaran yang seluruhnya didesain berbasis digital.
Nantinya, Warga Samarinda cukup datang mendaftar ke loket tertentu yang telah ditentukan dan mengisi data pribadi seperti nama, nomor KK, nomor HP, dan pelat nomor kendaraan.
Untuk pembayaran, dapat dilakukan melalui berbagai metode berbasis digital seperti virtual account, QRIS, dan mesin EDC.
Setelah itu, warga akan menerima kartu fisik berlangganan yang mencantumkan identitas pengguna, nomor kendaraan, masa berlaku, dan barcode sebagai penanda keanggotaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

