Bankaltimtara

Mahasiswa Unmul Terlibat Aksi Naik Penyu di Derawan, Kampus Siapkan Sanksi Pengurangan Nilai

Mahasiswa Unmul Terlibat Aksi Naik Penyu di Derawan, Kampus Siapkan Sanksi Pengurangan Nilai

Dekan Fakultas Hukum Unmul Mahendra Putra Kurnia.-Mayang/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video mahasiswa yang menunggangi penyu di kawasan wisata Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau.

Pihak kampus menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Namun tetap disayangkan karena mencoreng nama baik almamater.

Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra Kurnia, menyampaikan bahwa dalam video yang beredar terdapat lima orang.

Dari jumlah itu, empat merupakan mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang mengikuti KKN. Sementara satu orang lainnya adalah warga lokal.

"Kalau kita lihat itu memang ada warga di situ, bukan semuanya mahasiswa kita. Tetapi bagaimanapun, mahasiswa yang ikut terlibat sudah menyampaikan permintaan maaf," ungkap Mahendra, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia menegaskan, aksi menunggangi penyu sama sekali tidak termasuk dalam program KKN.

Kegiatan KKN mahasiswa Fakultas Hukum di Desa Kasai, Berau, sebenarnya telah resmi berakhir pada 19–20 Agustus 2025.

Namun, sejumlah mahasiswa masih berada di lokasi hingga akhirnya peristiwa itu terjadi.

"Perbuatan itu jelas bukan bagian dari agenda KKN. Tetapi karena mereka masih berstatus peserta KKN, publik kemudian mengaitkannya dengan program tersebut,"ujarnya.

Menurut Mahendra, kejadian ini akan menjadi catatan penting bagi fakultas maupun universitas.

Ia menilai mahasiswa harus lebih berhati-hati menjaga sikap saat berada di tengah masyarakat, terlebih ketika membawa nama institusi pendidikan.

"Ketika mahasiswa berada di luar kampus, mereka harus tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. Apalagi mereka mahasiswa hukum, seharusnya lebih memahami aturan,"tegasnya.

Mahendra menjelaskan, sebelum keberangkatan KKN, seluruh mahasiswa sudah mendapat pembekalan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait